Aktivitas Pendakian Ilegal di Puncak Gunung Merapi Viral

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

17 Jun 2025 23:08

Thumbnail Aktivitas Pendakian Ilegal di Puncak Gunung Merapi Viral
Petugas tengah memasang informasi larangan pendakian pada salahsatu lokasi titik masuk jalur pendakian Gunung Merapi. (Foto: BTNGM/Ketik)

KETIK, YOGYAKARTA – Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) telah melakukan langkah-langkah progresif untuk menangani pendakian ilegal di Gunung Merapi. Langkah tersebut dilakukan setelah aktivitas pendakian ilegal oleh dua orang pendaki, Y (42 tahun, Magelang) dan F (22 tahun, Sragen), di puncak Gunung Merapi viral di media sosial.

Menurut Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, penelusuran terhadap aktivitas pendakian ilegal tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi konten pendakian ilegal yang diunggah di media sosial TikTok oleh akun @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang).

"Kami telah melakukan penelusuran mendalam dan pendekatan persuasif kepada pemilik akun tersebut. Kami juga telah memanggil pelaku pendakian ilegal untuk dimintai keterangan," kata Muhammad Wahyudi, Selasa, 17 Juni 2025.

Hasil penelusuran dan pengambilan keterangan tersebut menunjukkan bahwa pendakian ilegal dilakukan oleh dua orang pendaki, Y dan F, pada tanggal 8 Juni 2025. Keduanya berkomunikasi melalui media sosial TikTok dan WhatsApp.

Kepala Balai TNGM menegaskan bahwa pendakian ilegal di Gunung Merapi tidak diperkenankan dan berbahaya. Saat ini, status aktivitas Gunung Merapi berada pada level III atau Siaga.

Status tersebut ditetapkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui hasil pengamatan dan analisis sejak 5 November 2020.

"Kami telah memasang informasi larangan pendakian pada lokasi-lokasi yang menjadi titik masuk jalur pendakian, melaksanakan sosialisasi baik secara daring maupun luring, dan penjagaan di New Selo," kata Muhammad Wahyudi.

Foto Disela melakukan penjagaan. Sejumlah petugas berfoto bersama didepan papan informasi larangan pendakian di Gunung Merapi di New Selo, Boyolali. (Foto: BTNGM/Ketik)Disela melakukan penjagaan. Sejumlah petugas berfoto bersama didepan papan informasi larangan pendakian di Gunung Merapi di New Selo, Boyolali. (Foto: BTNGM/Ketik)

Imbauan dan larangan tersebut semata-mata sebagai langkah mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Balai TNGM juga telah melakukan pengambilan keterangan terhadap dua orang pendaki ilegal lainnya yang tertangkap basah pada hari Minggu, 15 Juni 2025 dengan inisial A, 20 tahun asal Bantul dan N, 17 tahun dari Ambarawa.

Sehingga total ada 4 pendaki ilegal, dengan rincian 2 orang hasil dari media sosial, dan 2 orang tertangkap tangan melakukan pendakian.

Baca Juga:
BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

"Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah pendakian ilegal di Gunung Merapi. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pendakian ilegal dan mematuhi larangan yang telah ditetapkan," kata Muhammad Wahyudi.

Disebutkan akan diberikan sangsi terhadap para pendaki ilegal tersebut. Dimana sanksi yang diberikan, menurut Muhammad Wahyudi, harus memiliki azas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi.

"Untuk kasus ini, setelah melihat hasil pemeriksaan, pelaku akan di berikan sanksi salahsatunya membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang selama 3 bulan," ungkapnya.

Selain itu mereka juga akan di blacklist selama 3 tahun diseluruh Kawasan Konservasi. Lebih lanjut, Kepala Balai TNGM menjelaskan bahwa penutupan sementara pendakian Gunung Merapi didasari analisis dan kajian terhadap data aktivitas gunung vulkanik tersebut.

"Penutupan pendakian semata-mata untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi larangan tersebut," kata Muhammad Wahyudi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai TNGM juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa pendakian ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan pendaki.

"Kami berharap masyarakat dapat menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku," pungkas Muhammad Wahyudi. (*)

Baca Juga:
Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob
Baca Sebelumnya

Pemerintah Respons Cepat Ancaman Bom di Pesawat Jemaah Haji Asal Depok

Baca Selanjutnya

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, 3 Dapur Mandiri Tambahan Didirikan di Bondowoso

Tags:

Pendakian Ilegal Gunung Merapi Taman Nasional Gunung Merapi Larangan Pendakian mitigasi bencana Balai TNGM Keselamatan Pendaki kelestarian lingkungan

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

18 April 2026 19:27

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

18 April 2026 19:19

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

18 April 2026 14:45

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

18 April 2026 14:42

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

17 April 2026 18:59

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

17 April 2026 18:43

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend