Bawaslu Ingatkan Kades dan Lurah Harus Netral Selama Masa Kampanye Pilkada Tuban 2024

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Gumilang

26 Sep 2024 19:30

Thumbnail Bawaslu Ingatkan Kades dan Lurah Harus Netral Selama Masa Kampanye Pilkada Tuban 2024
Ketua Bawaslu Jatim, A.Warits selesai mengisi materi sosialisasi pengawasan Netralitas Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Kabupaten Tuban (26/09/2024)(Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sosialisasi pengawasan Netralitas Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Kabupaten Tuban di Masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Kegiatan berlangsung di aula pertemuan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0811 Tuban, Hadir dalam acara Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, beserta komisioner Bawaslu Tuban dan KPU Tuban.

Juga hadir Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari kepolisian dan kejaksaan, serta Kades dan Lurah di 328 desa, Kelurahan Kabupaten Tuban.

Ketua Bawaslu Jatim, A.Warits mengakan bahwa, di masa kampanye ada pihak-pihak yang diatur dalam undang - undang diantaranya dilarang terlibat secara aktif dalam kegiatan kampanye.

Baca Juga:
Hangus Terbakar, Markas Polsek Tegalsari Pindah Sementara! Cek Lokasinya

Kemudian dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Sehingga, Adanya ketentuan sanksi etik dan sanksi pidana etik.

Disisi lain, Penyelenggaraan atau Kepengurusan Negara kedaulatan rakyat menjadi kebutuhan pokok. Momen pemilihan, Apapun yang dapat mereduksi kedaulan rakyat wajib dihindari atau kita antisipasi bersama apakah Money Politik, Netralitas TNI/Pori, ASN Kades dan Lurah, juga keperpihakan penyelenggara pemilu kepada pasangan calon.

"Hari ini kami (Bawaslu,red) Mitigasi. Bawaslu melakukan pengawasan secara berjenjang. Agar kedaulatan rakyat betul-betul berjalan di Kabupaten Tuban," ucapnya 

Senada Ketua Bawaslu Jatim A Warits, Ketua Bawaslu Tuban M Arifin menjelaskan bahwa, Tujuan sosialisasi kepada Kades dan Lurah di tahapan Kampanye, Mitigasi kepada pemangku wilayah (Desa,red) agar tidak ada keperpihakan kepada salah satu Paslon.

Baca Juga:
Desakan Periksa Eks Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Mencuat

"Kami sarankan kepada pemangku wilayah (Kades, Lurah, red) di Masa Kampanye tidak terlibat, memobilisasi, mengajak Masyarakat untuk hadir, Memilih atau tidak memilih salah satu pasangan calon. Cukup sebagai penanggung jawab wilayah," jelasnya,

Untuk itu, Bung Peting sapaan akrab M Arifin menegaskan, Langkah mitigasi di Masa Kampanye dilakukan, agar kades dan lurah tidak keblabasan atau kepeleset Sehingga melanggar ketentuan regulasi. "Ada sanksi di UU-nya pasal 188 sanksi administrasi dan pidana, denda 6 juta dan kurungan 6 bulan," tutupnya 

Sebagai informasi, Tahapan pelaksana Kampanyenya Pilkada 2024 dimulai tanggal 25 September dan berakhir 3 hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.(*)

Baca Sebelumnya

Mulai Kampanye, Paslon Yudha-Bahar Blusukan ke Pasar Plaju Palembang

Baca Selanjutnya

Masa Kampanye Pilkada Surabaya, Bawaslu Buka Posko Pengaduan

Tags:

Bawaslu Jatim Bawaslutuban Pilkada 2024

Berita lainnya oleh Ahmad Istihar

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

12 April 2026 22:41

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

12 April 2026 19:54

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

12 April 2026 15:36

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

12 April 2026 14:15

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

11 April 2026 15:01

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Silaturahmi Dirut PT Pupuk Indonesia ke PPMH 02 Tuban, Minta Doa untuk Kemandirian Pangan

10 April 2026 23:47

Silaturahmi Dirut PT Pupuk Indonesia ke PPMH 02 Tuban, Minta Doa untuk Kemandirian Pangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar