Perangkat Desa Penidon Diperiksa Satreskrim Polres Tuban, Diduga Terkait Perampasan Tanah

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Mustopa

27 Mei 2025 21:51

Thumbnail Perangkat Desa Penidon Diperiksa Satreskrim Polres Tuban, Diduga Terkait Perampasan Tanah
Suning, warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang saat melapor ke Mapolres Tuban didampingi kuasa hukumnya Nur Aziz. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Seorang berinisial KC (49) yang merupakan pamong atau perangkat Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban diperiksa Penyidik Satreskrim polres Tuban, pada Selasa, 27 Mei 2025.

KC diperiksa polisi karena diduga melalukan perampasan tanah disertai ancaman kekerasan terhadap warganya sendiri Suning (56). Sebelumnya, KC dilaporkan Suning bersama kuasa hukumnya Nur Aziz SH MH pada Rabu, 15 Mei 2025 lalu.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk kemudian ditentukan apakah merupakan peristiwa tindak pidana atau bukan.

"Proses penyelidikan masih berjalan," jawabnya singkat.

Baca Juga:
Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Di sisi lain, kuasa hukum Suning, Nur Azin memberikan apresiasi terhadap penyidik Satreskrim Polres Tuban yang sudah menindaklanjuti laporannya beberapa minggu lalu.

Namun, Nur Aziz menegaskan, selaku kuasa hukum pelapor, meminta perkara ini untuk segera ditingkatkan ke penyidikan. Selain itu, penyidik diminta segera menetapkan tersangka biar jelas status hukum terlapor.

"Terlapor perangkat desa seharusnya melindungi warganya tidak malah melakukan tindakan arogan dengan melakukan dugaan perampasan. Apalagi disertai ancaman kekerasan terhadap tanah yang telah dibeli pelapor sebagai warganya," ungkap Dosen Hukum Universitas Sunan Bonang itu. 

Sebenarnya, kata Aziz, tindakan terlapor sudah cukup bukti untuk segera ditetapkan tersangka. Apalagi dugaan perampasan dan ancamannya terhadap orang lain sudah sangat kuat sekali. 

Baca Juga:
SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

"Yang pasti dari pihak pelapor tetap diproses hukum. Karena diduga terlapor ini sudah sering melakukan tindakan-tindakan seperti itu terhadap warga yang lain," tambahnya 

Namun, perihal pemeriksaan terlapor, pihak kepolisian belum menentukan proses selanjutnya. Termasuk belum menjelaskan detail apakah nanti ada langkah mediasi antara pelapor dan terlapor.

Seperti diketahui, perempuan bernama Suning warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban tmelaporkan perangkat desanya, KC. Pelaku diduga menyerobot tanah dan mengancamnya dan keluarga.

Intimidasi disertai ancaman itu terkait keberadaan tanah sawah yang dibeli pada 2006 silam. Sikap arogansi dikeluarkan terlapor KC kepada suami Suning Sukoyo saat hendak ke sawah memberikan makan ikan pada 7 April 2025 lalu.

Namun, yang terjadi Sukoyo malah diadang oleh KC dan kemudian merebut serta membuang pakan ikan secara paksa. 

Hingga berita ini ditulis, Ketik.co.id sedang berupaya mendapatkan konfirmasi dari KC, oknum Perangkat Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban yang diperiksa Satreskrim.(*)

Baca Sebelumnya

Bupati Bandung: Kolaborasi Pentahelix Berhasil Tekan Banjir Cidawolong

Baca Selanjutnya

Wali Kota Madiun Maidi Kenang Kang Saidi sebagai Pendekar Pemersatu

Tags:

kejahatan hukumdankriminal Polrestuban penidonplumpang Pemkabtuban

Berita lainnya oleh Ahmad Istihar

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

12 April 2026 22:41

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

12 April 2026 19:54

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

12 April 2026 15:36

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

12 April 2026 14:15

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

11 April 2026 15:01

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Silaturahmi Dirut PT Pupuk Indonesia ke PPMH 02 Tuban, Minta Doa untuk Kemandirian Pangan

10 April 2026 23:47

Silaturahmi Dirut PT Pupuk Indonesia ke PPMH 02 Tuban, Minta Doa untuk Kemandirian Pangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar