KETIK, TUBAN – Warga Dusun Soco, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dikeluhkan oleh bau menyengat muncul mendadak pada Sabtu 5 September 2026 malam.
Bau tak sedap yang meresahkan warga sekitar diduga berasal dari kegagalan sistem pengelolaan limbah di area operasional PT Indo Mina Bahari (IMB).
Aduan warga pertama kali diterima oleh Kepala Dusun Soco, Aan, sebelum akhirnya diteruskan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo.
Menanggapi laporan tersebut, Pemdes Socorejo meminta manajemen PT IMB memberikan penjelasan terbuka dan tidak menghindari komunikasi.
Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim, menegaskan bahwa pihaknya mendukung keberadaan investasi dan industri di kawasannya. Kendati demikian, hak warga atas lingkungan sehat tidak boleh dikorbankan.
"Kami mendukung investasi, tetapi jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri justru harus menanggung dampaknya. Ketika terjadi gangguan dirasakan warga, perusahaan harus hadir, terbuka, dan bertanggung jawab,” ujar Arief, Senin 7 September 2026 dalam keterangan tertulisnya.
Arief menambahkan, Pemdes menuntut PT IMB segera menyampaikan klarifikasi resmi terkait penyebab utama, langkah penanganan, serta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pola komunikasi perusahaan juga disorot agar lebih proaktif saat terjadi kondisi darurat.
"Jangan menunggu masyarakat marah baru komunikasi dibuka. Kami lebih menginginkan penyelesaian melalui komunikasi yang baik. Tetapi kalau komunikasi diabaikan dan gangguan terus terjadi, tentu Pemdes tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Pemdes Socorejo akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban guna memverifikasi dampak lingkungan di lapangan.
Merespons keluhan warga Socorejo, pihak HRD PT IMB menyatakan sedang menyusun keterangan resmi berdasarkan fakta lapangan dan berjanji akan segera merilis pernyataan pimpinan perusahaan dalam waktu dekat.
Di sisi lain, DLHP Kabupaten Tuban belum memberikan tanggapan resmi. Baik Kepala DLHP Tuban, Anthon Tri Laksono, maupun Kabid Lingkungan Hidup, Andik Setiawan, belum merespons upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media.
Berdasarkan informasi Pemdes Socorejo Jenu, persoalan lingkungan di PT IMB bukan kali ini saja terjadi dari catatan, warga Desa Socorejo sempat menggelar aksi demonstrasi terhadap PT IMB terkait isu lingkungan pada 1 Agustus 2024 lalu.
Diketahui, PT IMB beroperasi di Kawasan Industri Tuban (KIT), sebuah kawasan industri seluas 233 hektare yang dikelola oleh PT Kawasan Industri Gresik (KIG) anak perusahaan BUMN di bawah grup PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan PT Petrokimia Gresik. (*)
