Komisi IV DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Guru PPPK Terkait SK Penugasan

Jurnalis: Agus Riyanto
Editor: Aziz Mahrizal

27 Mei 2025 10:31

Thumbnail Komisi IV DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Guru PPPK Terkait SK Penugasan
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin. (Foto: Agus Riyanto/ketik.co.id)

KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV menerima aspirasi sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2023 yang mempertanyakan status penugasannya.

Penyampaian aspirasi tersebut digelar dalam bentuk dengar pendapat (hearing) di ruang Banmus DPRD setempat, Selasa, 27 Mei 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, mengatakan berdasarkan SK penempatan para guru yang dimaksud tidak lagi mengajar di SMP.

"Ini yang dimaksud oleh para guru-guru PPPK yang pindah penugasan yang didasarkan pada SK awal mengajar di SD. Mereka ingin tetap mengajar di SMP," ucapnya. 

Baca Juga:
Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Sukarodin menjelaskan bahwa pada dasarnya permintaan tetap mengajar di SMP sudah pernah disampaikan kepada Kementerian PAN-RB. Namun tidak disetujui dan harus tetap pada SK awal.

Politisi senior PKB ini beranggapan dengan adanya pengembalian penugasan berdasarkan SK awal memunculkan persoalan baru. Misalnya ada guru yang memiliki sertifikasi di mata pelajaran (mapel) di SMP tersebut, jika dipindah ke SD maka jam mengajarnya tidak cukup.

"Jadi jam mengajarnya takut berkurang, karena jam mengajar menjadi salah satu syarat sertifikasi," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdindikpora) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tetap berpedoman pada keputusan SK awal terkait penugasan sejumlah 23 guru PPPK tersebut.

Baca Juga:
Perkuat Ekonomi Rakyat, Kadishut Jatim Dorong KUPS Wisata Lebih Profesional di Trenggalek

"Ini keputusan dari pusat mengenai penugasan. Tapi kita tetap akan mencarikan solusi agar tidak merugikan semua pihak," ujarnya.

Selanjutnya jika para guru PPPK tetap mengajar di SMP, tapi setelah ada kontrak baru maka otomatis mereka kembali mengajar di SD.

"Secara umum Pemkab sudah berupaya, namun oleh pusat ditolak karena dianggap pindah jabatan,” jelasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Dukung SDG's dan Asta Cita, KAI Logistik Hadirkan Akses Internet Gratis untuk Pendidikan Inklusif

Baca Selanjutnya

Gubernur Khofifah Luncurkan Trans Jatim Koridor VI: Gratis Seminggu, Dukung Mobilitas Pekerja dan Ekonomi Mojokerto-Sidoarjo

Tags:

trenggalek guru PPPK DPRD kabupaten Trenggalek Kabupaten Trenggalek Guru PPPK

Berita lainnya oleh Agus Riyanto

Pemkab Trenggalek Hemat Operasional Rp9 M, Siap Alokasikan untuk Infrastruktur

18 April 2026 10:35

Pemkab Trenggalek Hemat Operasional Rp9 M, Siap Alokasikan untuk Infrastruktur

Pemkab Trenggalek Terima Kunker Tim SSDM Mabes Polri, Begini Kata Sekda

18 April 2026 09:00

Pemkab Trenggalek Terima Kunker Tim SSDM Mabes Polri, Begini Kata Sekda

DLH Trenggalek Akui Banyak Armada Pengangkut Sampah Rusak, Begini Penjelasannya

17 April 2026 21:34

DLH Trenggalek Akui Banyak Armada Pengangkut Sampah Rusak, Begini Penjelasannya

TPS Kendalrejo Durenan Ditutup, Begini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup Trenggalek

17 April 2026 08:40

TPS Kendalrejo Durenan Ditutup, Begini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup Trenggalek

ASN Dinas LH Trenggalek Kendalikan Emisi Lewat Sampah, Begini Skemanya

16 April 2026 22:18

ASN Dinas LH Trenggalek Kendalikan Emisi Lewat Sampah, Begini Skemanya

Wabup Trenggalek Sebut Bantuan Kendaraan Operasional Bentuk Konkret Dukungan KDMP

16 April 2026 08:34

Wabup Trenggalek Sebut Bantuan Kendaraan Operasional Bentuk Konkret Dukungan KDMP

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda