KETIK, TRENGGALEK – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perubahan nama tersebut mendapat tanggapan positif dari pihak manajemen bank plat merah tersebut.
Direktur BPR Jwalita Trenggalek, Dwi Fraidianriani bersyukur atas atensi pemerintah yang berhasil merealisasi perubahan nama tersebut sesuai dengan amanat regulasi yang berlaku.
"Tentu hal ini semakin memacu semangat untuk meningkatkan konstribusi kepada Pemkab. Salah satunya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucapnya kepada Ketik.com, Minggu 30 Mei 2026.
Dwi sapaan dia menjelaskan, ada beberapa keuntungan yang didapat dari perubahan nama tersebut. Pertama, sebagai bentuk penguatan ekspansi dalam menjalankan bisnis. Apalagi ditunjang dengan penyertaan modal Rp 10 miliar.
Kedua, untuk memperluas layanan dan meningkatkan daya saing. Ketiga, memperkuat peran BPR dalam menjaga sinergitas bersama UMKM dan perekonomian daerah.
"Hal ini sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan keuangan. Termasuk peraturan OJO Nomor 7 Tahun 2024," tuturnya.
Ia menyebut, perubahan nama itu bukan hanya sekedar perubahan nama semata, namun dengan nama baru tersebut semakin menegaskan tentang peran BPR yang bergerak dalam perekonomian rakyat. Pendeknya, BPR itu tidak hanya tentang kredit saja.
"Masyarakat tahunya tentang BPR hanya soal kredit saja. Padahal banyak manfaat lain terkait perubahan tersebut. Termasuk fokus pada UMKM dan masyarakat menengah kebawah," ujarnya.
Karena, BPR merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Sehingga tata kelolanya harus dijalankan dengan baik. "Jadi tidak hanya soal tabungan saja, tapi juga bisa untuk transfer dana dan digitalisasi perbankan," ungkapnya.
Ketika disinggung terkait peningkatan PAD, ia menyampaikan, pada tahun 2027 pihaknya mendapat penyertaan modal tahap pertama sebesar Rp5 miliar, sehingga akan berdampak pada peningkatan PAD, termasuk kepada UMKM.
"Dengan suntikan dana tersebut kami akan memperkuat pelayanan di sektor UMKM. Nasabah kami 70 persen adalah UMKM," tandasnya.
Ia menegaskan, selama ini modal awal yang diberikan oleh Pemkab sebesar Rp20 miliar, sedangkan kami sudah menyetor ke Pemkab Rp 14 miliar dan setiap tahun ada keuntungan sekitar Rp2,8 miliar.
"Ini artinya, dengan adanya penyertaan modal kuntungan harus ditingkatkan," tandasnya.(*)
