Polres Tegal Ikuti Sosialisasi Daring Pembaruan KUHP dan KUHAP Bersama Kabareskrim Polri

Jurnalis: Suherman
Editor: Al Ahmadi

6 Jan 2026 19:55

Thumbnail Polres Tegal Ikuti Sosialisasi Daring Pembaruan KUHP dan KUHAP Bersama Kabareskrim Polri
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo bersama jajaran mengikuti sosialisasi daring pembaruan KUHP dan KUHAP yang dipimpin Kabareskrim Polri, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Suherman/ Ketik.com)

KETIK, TEGAL – Polres Tegal memperoleh pemahaman terkait pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui kegiatan sosialisasi daring yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono, Selasa, 6 Januari 2026.

Kegiatan zoom meeting tersebut berlangsung di ruang rapat Satresnarkoba Polres Tegal dan diikuti Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, jajaran Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta perwakilan personel terkait.

Dalam sosialisasi itu, Kabareskrim menyampaikan pentingnya keterlibatan jajaran kepolisian dalam memberikan masukan terhadap implementasi aturan baru.

KUHP dan KUHAP terbaru diharapkan menjadi pedoman dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta transparan.

Baca Juga:
Ledakan Bus Bonek di Tol Suradadi, Polres Tegal Evakuasi 4 Korban Luka

“Kita tidak hanya menerapkan aturan, tapi juga membangun pemahaman bersama agar setiap langkah penegakan hukum dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujar Komjen Pol Syahardiantono.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Pol Nunung Syaifuddin menjelaskan bahwa KUHP terbaru berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 merupakan bagian dari reformasi hukum nasional yang menggantikan sistem kolonial. Regulasi tersebut dirancang mencerminkan nilai Pancasila, demokrasi, dan keadilan sosial.

Ia juga memaparkan tiga pilar pendekatan pemidanaan modern, yakni korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Ketiga pendekatan tersebut berfokus pada perbaikan pelaku, pemulihan korban, serta terciptanya keadilan yang seimbang.

“Ketiga pilar ini saling melengkapi untuk menciptakan sistem hukum yang tidak hanya menghukum, tapi juga memulihkan dan mencegah,” jelas Irjen Pol Nunung Syaifuddin.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Melalui kegiatan ini, Polres Tegal diharapkan semakin siap menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana, sehingga pelaksanaan penegakan hukum ke depan dapat berjalan profesional serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.(*)

Baca Sebelumnya

Tim Voli GPPI Resmi Luncurkan Skuad dan Jersey, Siap Arungi Proliga 2026

Baca Selanjutnya

Manajemen Arema FC Bantah Isu Peminjaman M. Rafli Terkait Kritik Suporter

Tags:

Polres Tegal KUHP Baru KUHAP Terbaru Sosialisasi hukum Pemidanaan Modern Kabareskrim wakabareskrim #KUHAP Kabareskrim Polri reformasi hukum Penegakan Hukum Profesional

Berita lainnya oleh Suherman

Ledakan Bus Bonek di Tol Suradadi, Polres Tegal Evakuasi 4 Korban Luka

13 April 2026 09:10

Ledakan Bus Bonek di Tol Suradadi, Polres Tegal Evakuasi 4 Korban Luka

Bupati Tegal Jadi Wisudawan Magister Manajemen UPS

11 April 2026 21:10

Bupati Tegal Jadi Wisudawan Magister Manajemen UPS

Catat Tanggalnya! Turnamen Esports Kapolres Tegal Seri 2026 Digelar Bergilir di 18 Polsek

7 April 2026 18:49

Catat Tanggalnya! Turnamen Esports Kapolres Tegal Seri 2026 Digelar Bergilir di 18 Polsek

Bupati Tegal Tegaskan ADPD 2027 Utuh, Pembangunan Desa Tak Terkendala

6 April 2026 19:35

Bupati Tegal Tegaskan ADPD 2027 Utuh, Pembangunan Desa Tak Terkendala

Bupati Tegal Instruksikan Sekolah Perkuat Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Obat

1 April 2026 19:35

Bupati Tegal Instruksikan Sekolah Perkuat Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Obat

Pemkab Tegal Gelar Musrenbang RKPD 2027, Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas Utama

31 Maret 2026 18:55

Pemkab Tegal Gelar Musrenbang RKPD 2027, Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas Utama

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar