Penyelenggara Haji Khusus Siap Menyesuaikan Diri dengan BP Haji

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Rahmat Rifadin

12 Jul 2025 16:20

Thumbnail Penyelenggara Haji Khusus Siap Menyesuaikan Diri dengan BP Haji
Jemaah Haji 2024 saat Wukuf di Arafah. (Foto: Kemenag.go.id)

KETIK, SURABAYA – Pelaksanaan haji 2025 akan menjadi yang terakhir di bawah Kementerian Agama RI. Mulai 2026, penyelenggaraan ibadah haji akan sepenuhnya diserahkan kepada Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BPH RI).

Direktur PT Mina Wisata Islami Rachmat Wicaksono saat dihubungi Ketik mengatakan, sebagai salah satu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), pihaknya siap menyesuaikan diri dengan penyesuaian peraturan haji yang mengikuti standar layanan yang ditentukan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi..

"Nah, untuk ini kami sebagai PIHK belum tahu bagaimana dengan adanya perpindahan dari Kemenag ke BPIH, tetapi harapannya teman-teman PIHK dengan perpindahan pengelolaan menjadi lebih baik," jelasnya.

"Alhamdulillah pemerintah mengakomodir aspirasi kami. Karena lembaga ini (BPIH) khusus menangani haji saja sehingga bisa lebih maksimal dalam pelayanan haji," pungkasnya.

Baca Juga:
Kemenag RI Mulai Berlakukan WFH, Nasaruddin Umar Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Foto Direktur PT Mina Wisata Islami Rachmat Wicaksono. (Foto: Dok. Pribadi for Ketik)Direktur PT Mina Wisata Islami Rachmat Wicaksono. (Foto: Dok. Pribadi for Ketik)

Bagi PT Mina Wisata Islami, perubahan aturan bukanlah hambatan, melainkan jalan menuju pelayanan yang lebih baik demi menjaga kenyamanan dan kekhusyukan ibadah para tamu Allah di Tanah Suci.

Sementara itu, dia juga menyebut ada aturan-aturan baru yang diterapkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi di musim haji tahun ini. Di antaranya melarang masuk Makkah tanpa visa haji pada 29 April 2025. Untuk ekspatriat, mulai 23 April 2025, mereka juga dilarang masuk kota suci tanpa izin resmi.

Izin masuk Makkah hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, para pemegang izin haji yang sah, dan petugas yang bekerja di tempat-tempat suci. 

Baca Juga:
Kakanwil Kemenag Jatim Bertemu Bupati Ipuk, Ini yang Dibahas

Permohonan izin bisa diajukan secara daring lewat platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

Perubahan itu mencakup syarat pengetatan izin operasional, pembatasan jumlah kuota, penyesuaian biaya layanan, hingga sistem pelaporan yang terintegrasi secara digital. Tak sedikit biro yang kelabakan. Namun, berbeda halnya dengan PT Mina Wisata Islami yang justru menyambut kebijakan ini dengan sikap terbuka.

"Alhamdulillah pelaksanaan Haji kemarin sangat tertib dan ketat yang mengakibatkan jamaah yg menggunakan visa non haji tidak bisa memasuki Makkah dan Arafah," jelas Rachmat.

Rachmat menilai bahwa perubahan aturan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 membawa dampak positif terhadap suasana di Tanah Suci. 

Menurutnya, dengan adanya pengetatan regulasi, pembatasan jumlah kuota, serta sistem pelaporan yang lebih tertib, pelaksanaan ibadah haji tahun ini terasa jauh lebih lenggang dan teratur dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Sehingga Masjidil Haram Arafah Muzdalifah dan Mina tampak lebih lengang dari tahun tahun sebelumnya," terangnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Bandung Beri Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Bidan Berprestasi

Baca Selanjutnya

Kepala BKSDA Jatim Puji Jember Mini Zoo, Satu-satunya Edukasi Satwa Terintegrasi dengan Gedung Heritage

Tags:

Ibadah Haji haji pihk Kemenag BP Haji

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H