Regulasi AI Jadi Prioritas Kominfo di 2026, Termasuk Labelisasi Konten Generatif

Jurnalis: Farrel Aqeel Danendra
Editor: Rahmat Rifadin

5 Mar 2026 02:45

Thumbnail Regulasi AI Jadi Prioritas Kominfo di 2026, Termasuk Labelisasi Konten Generatif
Ilustrasi chip kecerdasan buatan (AI) (Foto: unsplash)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadikan penyusunan regulasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai salah satu prioritas utama pada 2026. Kebijakan ini disiapkan untuk merespons pesatnya perkembangan teknologi AI yang semakin banyak digunakan di berbagai sektor.

Kominfo menyatakan bahwa regulasi AI diperlukan untuk memastikan pemanfaatan teknologi tersebut berjalan secara aman, etis, dan tidak merugikan masyarakat. Salah satu fokus utama dalam aturan yang tengah disiapkan adalah kewajiban pemberian label pada konten yang dihasilkan oleh teknologi AI generatif.

Labelisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat membedakan mana konten yang dibuat oleh manusia dan mana yang dihasilkan oleh sistem AI, terutama pada gambar, video, dan audio yang berpotensi menimbulkan disinformasi atau penipuan.

Selain itu, regulasi tersebut juga akan mengatur prinsip etika penggunaan AI, perlindungan data pribadi, serta tanggung jawab penyedia layanan digital dalam memanfaatkan teknologi tersebut. Kominfo menilai, tanpa aturan yang jelas, penggunaan AI berisiko disalahgunakan untuk membuat konten manipulatif seperti deepfake atau penyebaran hoaks.

Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

Foto Seorang bekerja dengan laptop (Foto: unsplash)Seorang bekerja dengan laptop (Foto: unsplash)

“Pemerintah menyiapkan kerangka regulasi AI agar pemanfaatannya tetap mendukung inovasi, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif,” demikian keterangan Kominfo dalam pernyataannya terkait arah kebijakan digital nasional.

Dalam penyusunan aturan ini, Kominfo akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku industri teknologi, serta masyarakat sipil. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan tidak menghambat perkembangan industri, namun tetap memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Dengan adanya regulasi AI yang direncanakan mulai berlaku pada 2026, pemerintah berharap penggunaan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia dapat berjalan lebih tertib dan bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga lebih kritis dalam menyikapi konten digital yang dihasilkan oleh teknologi AI.(*)

Baca Juga:
Warga Sajira Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan Waduk Karian, Soroti Ketimpangan Proses Pengadaan Tanah

Baca Sebelumnya

Komdigi Kaji Aturan Baru, Lindungi Konten dan Data Indonesia dari Eksploitasi AI Global

Baca Selanjutnya

Membara! Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Suntikan Pasokan Luar Belum Mempan

Tags:

AI 2026 teknologi Artificial Intelligence Kecerdasan Buatan Kominfo Pemerintah regulasi

Berita lainnya oleh Farrel Aqeel Danendra

5 Gunung Paling Ekstrem di Indonesia yang Tidak Cocok untuk Pendaki Pemula

13 Maret 2026 13:21

5 Gunung Paling Ekstrem di Indonesia yang Tidak Cocok untuk Pendaki Pemula

Hapus Kesenjangan, Pemerintah Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Sekolah Terpadu di Daerah

11 Maret 2026 15:43

Hapus Kesenjangan, Pemerintah Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Sekolah Terpadu di Daerah

Regulasi AI Jadi Prioritas Kominfo di 2026, Termasuk Labelisasi Konten Generatif

5 Maret 2026 02:45

Regulasi AI Jadi Prioritas Kominfo di 2026, Termasuk Labelisasi Konten Generatif

Begadang Usai Tarawih, Kemenkes Imbau Warga Tetap Jaga Pola Tidur di Bulan Ramadan

4 Maret 2026 07:40

Begadang Usai Tarawih, Kemenkes Imbau Warga Tetap Jaga Pola Tidur di Bulan Ramadan

Dari Kurma hingga Nasi Kotak, Tradisi Berbagi Ramadan di Masjid Palm Spring Regency Surabaya

26 Februari 2026 16:00

Dari Kurma hingga Nasi Kotak, Tradisi Berbagi Ramadan di Masjid Palm Spring Regency Surabaya

Hindari saat Sahur, Ini Jenis Minuman yang Bisa Bikin Cepat Haus dan Lemas

25 Februari 2026 02:35

Hindari saat Sahur, Ini Jenis Minuman yang Bisa Bikin Cepat Haus dan Lemas

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H