Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegas, Merah Putih Tak Boleh Dibandingkan dengan Bendera Apa Pun

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

6 Agt 2025 18:50

Headline

Thumbnail Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegas, Merah Putih Tak Boleh Dibandingkan dengan Bendera Apa Pun
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pentingnya menjaga kehormatan dan persatuan di tengah berbagai dinamika kebangsaan.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat agar tidak membenturkan Bendera Merah Putih dengan bendera mana pun, baik secara simbolik maupun dalam narasi politik dan sosial.
 
“Bendera Merah Putih itu jangan pernah disandingkan dengan bendera lainnya. Harus dikibarkan sendiri sebagai bentuk menghormati dan menghargai perjuangan,”tegasnya pada Rabu 6 Agustus 2025.
 
Eri mengatakan bahwa imbauan ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar bendera Merah Putih tidak dibenturkan atau disandingkan dengan bendera lain.

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya berencana mengeluarkan surat edaran (SE) untuk mengedukasi seluruh warga Surabaya agar menjaga kesakralan bendera negara.
 
"Ini adalah hari kemerdekaan Indonesia yang ke-80. Perjuangan para pendahulu kita adalah untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Indonesia," kata Eri.
 
Dalam hal ini, Eri juga mengaitkan dengan nilai-nilai Pancasila yang harus terus diperkuat, salah satunya dengan pembentukan "Kampung Pancasila" untuk mengedukasi masyarakat.

Menurutnya, pengibaran bendera Merah Putih tanpa disandingkan dengan bendera lain adalah cerminan persatuan dan kesatuan bangsa.
 
Ia berharap warga Surabaya dapat memahami makna di balik bendera nasional dan tidak mengurangi nilai-nilai kemerdekaan.

“Memang tidak ada larangan, tapi jangan kurangi makna kemerdekaan kita," pungkasnya.
 
Secara hukum, pengibaran bendera diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam tata cara pengibarannya, bendera Merah Putih tidak boleh lebih rendah atau lebih kecil dari bendera lain yang dikibarkan bersamanya.

Jika dikibarkan bersama bendera organisasi, Bendera Merah Putih harus berada di posisi yang lebih tinggi dan ukurannya lebih besar. Bendera harus dalam keadaan baik, tidak sobek, lusuh, atau kotor. (*)

Baca Juga:
Pemkot Surabaya Buka Seleksi 5 Jabatan Strategis, Gunakan Skema Manajemen Talenta ASN
Baca Juga:
Eri Cahyadi Resmikan ISOPLUS Marathon 2026, Ribuan Pelari Siap Serbu Surabaya
Baca Sebelumnya

Bakesbangpol Kota Batu Pastikan Tidak Ada Pengibaran Bendera One Piece

Baca Selanjutnya

Ratusan Ribu Pelanggan KAI Manfaatkan Diskon 30 Persen, Makin Ramah Lingkungan

Tags:

HUT RI HUT Ke 80 HUT 80 Pemkot Surabaya Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya surabaya Bendera bendera merah putih

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda