Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Putusan MK Ihwal Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

30 Jun 2025 18:57

Headline

Thumbnail Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Putusan MK Ihwal Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mendukung putusan MK soal pemisahan Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, pemilihan serentak juga memiliki dampak yang berat terhadap kehidupan masyarakat.

"Putusan Mahkamah Konstitusi ini adalah koreksi atas pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang terbukti melelahkan dan menimbulkan banyak kegaduhan politik. MK menilai dampaknya lebih banyak mudarat dibanding manfaat bagi perkembangan demokrasi kita," katanya pada Senin 30 Juni 2025.

Menurut Ketua DPD Golkar Surabaya ini keputusan tersebut akan memudahkan rakyat dalam memberikan hak suaranya, sekaligus memungkinkan penyelenggaraan pesta demokrasi yang lebih fokus dan berkualitas.

Toni juga mendorong pemerintah untuk segera merespons putusan MK dengan kebijakan teknis yang tegas dan terukur.

“Pemerintah harus segera menerjemahkan putusan ini menjadi dasar pelaksanaan pemilu ke depan, termasuk Pemilu 2029 dan Pilkada 2031,” tegasnya.

Ia menyebut, putusan tersebut sebagai peluang emas bagi partai politik (Parpol) untuk menyiapkan kader terbaiknya, khususnya dalam menghadapi Pilkada 2031. Apalagi setelah MK juga mengoreksi syarat ambang batas pencalonan (presidential threshold) sebesar 20 persen.

“Setiap partai kini punya peluang lebih besar untuk mengusung kadernya sendiri atau berkoalisi. Ini adalah waktu yang tepat bagi Partai Golkar untuk menyiapkan tokoh-tokoh potensial di berbagai daerah agar bisa memberikan efek ekor jas terhadap kenaikan suara dan kursi di DPRD,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini efek elektoral lebih banyak dinikmati oleh partai yang mencalonkan presiden. Dengan perubahan ini, ia berharap dinamika politik daerah akan menjadi lebih hidup dan kompetitif, serta berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Terkait wacana perpanjangan masa jabatan DPRD hingga dua tahun akibat penyesuaian jadwal Pilkada, Fathoni menolak jika fungsi legislatif diserahkan kepada kepala daerah.

“DPRD itu mandat rakyat, sama seperti kepala daerah. Jangan sampai peran DPRD diambil alih karena itu mencederai demokrasi,” ungkapnya.

Terakhir, Fathoni menyatakan Partai Golkar mendukung penuh putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah sembilan hakim konstitusi yang telah menyempurnakan sistem demokrasi kita. Golkar akan menjadikan ini sebagai instrumen pembenahan internal, bukan terjebak dalam polemik,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:
5 Kafe Estetik dan Ramah Kantong di Surabaya, Spot Nongkrong Kekinian yang Wajib Dicoba
Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati
Baca Sebelumnya

Overstok dari Pusat, Puluhan Obat Kedaluwarsa di Pacitan Berakhir Dimusnahkan

Baca Selanjutnya

Sempat Terkendala Cuaca, ‎Arung Jeram Putri Kota Batu Raih Emas Pertama Porprov IX Jatim 2025

Tags:

Pemilu tak serentak Pemilu pemilu nasional Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar