Tren Pengibaran Bendera One Piece, Politisi Golkar Surabaya: Memprihatinkan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Aziz Mahrizal

3 Agt 2025 14:17

Thumbnail Tren Pengibaran Bendera One Piece, Politisi Golkar Surabaya: Memprihatinkan
Tren pengibaran bendera One Piece. (Ilustrator: Rihad Kumala/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Tren pengibaran bendera bajak laut Topi Jerami Monkey D. Luffy dari One Piece yang marak di berbagai wilayah Indonesia, terutama menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, menuai sorotan serius dari pemerintah pusat dan tokoh politik daerah.

Politisi Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini.

“Itu jelas memilukan. Kesadaran berbangsa seolah memudar," ujar Fathoni pada Minggu, 3 Agustus 2025.

Ketua DPD Golkar Surabaya itu menegaskan bahwa pengibaran bendera berlogo tengkorak tersebut sebenarnya diperbolehkan, namun tidak boleh menghilangkan kesucian simbol negara Indonesia.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem Digitalisasi

"Kreativitas di negara demokratis memang sah-sah saja, tapi jangan sampai merongrong kewibawaan simbol-simbol negara, Merah Putih adalah identitas dan kehormatan kita sebagai bangsa ," tambahnya.

Foto Politisi Golkar Surabaya Arif Fathoni yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)Politisi Golkar Surabaya Arif Fathoni yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

Fenomena pengibaran bendera One Piece ini ramai diberitakan di berbagai daerah menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI. Menanggapi hal tersebut, Menteri Budi Gunawan mengingatkan masyarakat agar aksi semacam itu dilakukan sesuai koridor hukum. Ia menekankan adanya konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai bendera Merah Putih.

Pemerintah, lanjut Budi Gunawan, tidak akan segan mengambil langkah hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan dan provokasi demi menjaga ketertiban dan kewibawaan simbol negara. 

Baca Juga:
DPRD Surabaya Usulkan Peremajaan Armada Sampah Ramah Lingkungan

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," jelas Budi Gunawan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," lanjut dia.

Sebagai informasi, One Piece adalah seri manga Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda. Manga ini menceritakan petualangan Monkey D. Luffy yang bercita-cita menjadi raja bajak laut, dan telah terbit sejak 22 Juli 1997. 

Setahun kemudian, manga ini diadaptasi menjadi serial animasi video yang masih tayang hingga kini. Kisah "One Piece" tidak hanya tentang pencarian harta karun, tetapi juga tentang impian dan kebebasan.(*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Bondowoso Dorong Pembaruan Olahraga Lewat Musorkab KONI 2025–2029

Baca Selanjutnya

Pemintaan Pernak-Pernik Agustusan hingga Bendera One Piece Meningkat di Kota Surabaya

Tags:

Bendera One Piece Arif Fathoni Fathoni Wakil Ketua DPRD Surabaya One piece bendera bajak laut monkey d luffy Bajak Laut Golkar

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H