Tak Benar, Sekdaprov Jatim Luruskan Pernyataan Fawait Terkait RAPBD 2023 

Editor: Moana

5 Nov 2022 14:24

Headline

Thumbnail Tak Benar, Sekdaprov Jatim Luruskan Pernyataan Fawait Terkait RAPBD 2023 
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.(Dok.KETIK)

KETIK, SURABAYA – Beredar berita jika Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim M Fawait mengkritisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono terkait proses Rancangan APBD (RAPBD) 2023. Fawait menilai jika Sekdaprov Jatim ceroboh serta asal-asalan. 

Fawait memprotes beberapa hal. Antara lain Raperda Dana Cadangan Pilgub Jatim 2024, suntikan modal untuk PT Asuransi Bangun Askrida sebagai salah satu BUMD sebesar Rp 3 miliar, dan penggunaan dana transfer dari pusat ke Pemprov Jatim sebesar Rp 1,5 triliun.

Saat KETIK mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono meluruskan dengan membeberkan sejumlah data, Sabtu (5/11/2022). 

Ia mengatakan, Penyusunan Nota Keuangan R-APBD Jatim 2023 berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disampaikan ke DPRD Jatim pada 15 Juli 2022.

Baca Juga:
Musrenbang Tak Sekadar Forum Tahunan! Gubernur Khofifah Ingatkan Perencanaan Pembangunan Harus Semakin Presisi dan Kolaboratif

"Di mana penyusunannya berpedoman pada RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) 2023 yang sudah ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2022," kata Adhy Karyono yang baru dilantik sebagai Sekdaprov Jatim pada hari yang sama saat Penyusunan Nota Keuangan RAPBD Jatim 2023 berdasarkan KUA-PPAS itu disampaikan ke DPRD Jatim. 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa perhitungan pendapatan transfer yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Pendidikan menggunakan asumsi sama dengan 2022 lalu. 

"Sedangkan DAK di luar Non Fisik tidak dimasukkan dalam perangkaan Nota Keuangan RAPBD 2023. Karena alokasinya ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan daerah melalui aplikasi KRISNA," ucap Karyono. 

Terkait dana transfer dari pusat untuk Pemprov Jatim sebesar Rp 1,5 triliun yang tidak dimasukkan dalam rencana kerja anggaran (RKA) sehingga tidak dibahas di masing-masing komisi seperti yang disebutkan oleh Fawait, Adhy Karyono membenarkan bahwa memang ada dana tersebut. 

Baca Juga:
PKB Dukung Kinerja Positif Pemprov Jatim, Dinilai Berdampak pada Masyarakat

Pengiriman dana berdasarkan surat PMK tanggal 29 September 2022 No S-173/PMK/2022 tentang Alokasi Dana Transfer ke Daerah. Ia mengakui terdapat penambahan pagu dana transfer daerah senilai Rp 1,5 triliun. 

Namun dana tersebut hanya bisa digunakan sebesar Rp 952,142 miliar. Karena, kata Adhy Karyono, ada kelebihan asumsi penerimaan pada saat penyusunan Nota Keuangan RAPBD 2023 sebesar Rp 574 miliar yang sudah teralokasikan pada belanja di perangkaan Nota Keuangan RAPBD 2023.

"Dana transfer Rp 952,142 miliar tersebut sudah ditentukan penggunaannya (earmark) oleh pemerintah," jelasnya. 

Yaitu untuk kesehatan, pendidikan, PU Sumber Daya Air, PU Bina Marga, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, Dinas Penanaman Modal, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Rincian alokasi masing-masing sektor tersebut sudah disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada 3 November 2022 dan Pimpinan DPRD Jatim. 

"Apabila penjelasan TAPD dirasa kurang, maka kami siap untuk menjelaskan kembali di forum Banggar DPRD," ucap Adhy Karyono. 

Sementara terhadap Dana Cadangan Pilkada, Adhy mengatakan jika pada 2022 sudah dialokasikan sebesar Rp 300 miliar dan berdasarkan kesepakatan dengan DPRD dialokasikan di Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Karena mengingat Perda belum mendapatkan pengesahan Kemendagri," tandasnya. 

Pada RAPBD 2023, dana cadangan Pilgub juga dialokasikan kembali sebesar Rp 300 miliar sehingga menjadi Rp 600 miliar dari total kebutuhan sekitar Rp 1,1 triliun. 

"Dana cadangan di BTT yang SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, red) tersebut akan dialokasikan kembali di APBD 2023 sehingga ada dana cadangan Rp 600 miliar," kata dia. 

Sedangkan menanggapi rencana untuk menambah modal Askrida sebesar Rp 3 miliar, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan bahwa anggaran tersebut masih bersifat pencadangan yang pengalokasiannya menunggu penetapan RAPBD 2023 jika Perda Penyertaan Modal sudah ditetapkan dan disetujui DPRD.(*)

Baca Sebelumnya

Kunjungi Indonesia UMKM Expo, Wamen ATR/BPN: Berasa Keliling Indonesia

Baca Selanjutnya

Waspada! Potensi Cuaca Ekstrem Jatim Masih Tinggi Sepekan ke Depan

Tags:

Sekdaprov Jatim Adhy karyono RAPBD Jatim 2023 Fawait Fraksi Gerindra Pemprov Jatim

Berita lainnya oleh Moana

Penuhi Klarifikasi, KPK Terbitkan LHKPN Sekda Jatim Adhy Karyono

23 Mei 2023 07:06

Penuhi Klarifikasi, KPK Terbitkan LHKPN Sekda Jatim Adhy Karyono

Sosok 10 Pemuda Pengguncang Dunia Impian Bung Karno

6 Maret 2023 02:29

Sosok 10 Pemuda Pengguncang Dunia Impian Bung Karno

PSI Uji Aturan Pendirian Rumah Ibadah ke Mahkamah Agung

2 Maret 2023 19:42

PSI Uji Aturan Pendirian Rumah Ibadah ke Mahkamah Agung

Pernah Babat Pejabat Nakal, Rizal Ramli Tantang Sri Mulyani Lakukan Hal Serupa

1 Maret 2023 13:50

Pernah Babat Pejabat Nakal, Rizal Ramli Tantang Sri Mulyani Lakukan Hal Serupa

Dua Bung ITB Pengawal Program Wajib Belajar Sampai Ujung Indonesia

22 Februari 2023 05:04

Dua Bung ITB Pengawal Program Wajib Belajar Sampai Ujung Indonesia

Rekam Jejak Perjuangan dan Pengasingan Dua 'Bung' ITB Pro Demokrasi

16 Februari 2023 12:13

Rekam Jejak Perjuangan dan Pengasingan Dua 'Bung' ITB Pro Demokrasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar