Tahapan Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024: Jadwal dan Proses Lengkap

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

29 Nov 2024 16:49

Thumbnail Tahapan Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024: Jadwal dan Proses Lengkap
Ilustrasi Pilkada Serentak. (Foto: Rihad/ Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Usai melakukan pemungutan suara pada Rabu 27 November 2024 lalu, tahapan selanjutnya dalam gelaran Pilkada Serentak adalah rekapitulasi atau penghitungan suara yang dilakukan secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Penghitungan suara tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS di daerah hingga nantinya ke KPU pusat di tingkat nasional. Dilansir dari situs resmi KPU proses rekapitulasi suara berlangsung mulai 27 November hingga 15 Desember 2024.

Setelah pemungutan suara selesai, formulir C1 dari setiap TPS dikumpulkan oleh PPS. Pada tahap ini, data penghitungan suara diverifikasi untuk memastikan tidak ada kesalahan input.

Usai diverifikasi, hasil penghitungan suara diserahkan ke PPK. Saat memasuki tahapan di PPK, hasil suara dari seluruh TPS di tingkat kecamatan direkapitulasi dan diumumkan.

Baca Juga:
Gercep! Dinperwaskim Brebes Verifikasi Laporan Rumah Tidak Layak Huni Warga Siasem

Setelah PPK melakukan verifikasi hasil rekapitulasi suara di suatu kecamatan, rekapitulasi dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota. Hasil ini kemudian digunakan untuk menentukan pemenang di tingkat daerah l dalam hal ini berlaku untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Sementara itu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, hasil rekapitulasi dari setiap kabupatan/kota akan diteruskan ke KPU provinsi yang kemudian akan dilakukan rekapitulasi kembali untuk menentukan pemenang tingkat provinsi. Setelah seluruh proses selesai, hasil rekapitulasi suara diumumkan secara resmi pada 15 Desember 2024.

Berikut adalah rincian tahapan dan jadwal rekapitulasi Pilkada Serentak 2024:

  • 28-30 November 2024: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.
  • 28 November - 3 Desember 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK.
  • 29 November - 6 Desember 2024: Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota.
  • 30 November - 9 Desember 2024: Rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
  • 15 Desember 2024: Pengumuman resmi hasil Pilkada serentak oleh KPU.(*)

Baca Juga:
KPU Probolinggo Dorong Parpol Update Data Semester II 2025
Baca Sebelumnya

Hujan, Klep Air Macet Picu Banjir Pacitan: Pemkab Janji Segera Perbaiki

Baca Selanjutnya

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kabupaten Blitar Capai 70 Persen, Rekapitulasi Suara Dimulai Pekan Depan

Tags:

Tahapan Rekapitulasi suara KPU PPK Verifikasi pilkada serentak

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar