Pemprov Jatim Segera Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD terkait APBD 2024

Jurnalis: Martudji
Editor: Aziz Mahrizal

3 Jun 2025 10:48

Thumbnail Pemprov Jatim Segera Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD terkait APBD 2024
Plt. Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak usai mengikuti Rapat Paripurna Pendapat Akhir (PA) di Gedung DPRD Jatim, Senin, 2 Juni 2025. (Foto: Martudji/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Plt. Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Jatim untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan evaluasi yang diberikan oleh DPRD Jatim terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Emil pada Rapat Paripurna Pendapat Akhir (PA) Gubernur Jatim terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Jatim, Senin, 2 Juni 2025.

“Rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis," tegas Emil.

Emil turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras DPRD dalam seluruh proses pembahasan hingga pengesahan Raperda. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga komunikasi dan kemitraan yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan di Provinsi Jatim.

Baca Juga:
Peringati Hari Seni Sedunia 2026, Gubernur Khofifah Dorong Jadi Penguat Solidaritas dan Ekonomi Kreatif

Laporan keuangan Pemprov Jatim telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kendati demikian, masih terdapat temuan dari BPK RI yang harus ditindaklanjuti.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera menyelesaikan rekomendasi serta temuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normative,” ujarnya.

Emil juga menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang kini telah diraih sebanyak 14 kali secara keseluruhan dan 10 kali berturut-turut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif DPRD dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam tata kelola keuangan daerah.

Selanjutnya, Rancangan Perda yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi dalam waktu paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan, sebelum ditetapkan Gubernur menjadi Peraturan Daerah, sebagaimana diamanatkan Pasal 195 PP Nomor 12 Tahun 2019.

Baca Juga:
Mbak Wali Kediri Hadiri Rapat Kerja I Paguyuban Rektor PTN se-Jawa Timur, Perkuat Sinergi Riset untuk Kemandirian Daerah

“Paling lambat tiga hari terhitung sejak tanggal Persetujuan Raperda Provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah,” jelas Emil. (*)

Baca Sebelumnya

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT hingga 15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Baca Selanjutnya

Wali Kota Malang Gagas 1.000 Event, Optimis Dongkrak Okupansi Hotel

Tags:

Plt. Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak DPRD Jatim APBD 2024 APBD Jatim APBD Pemprov Jatim

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H