KPU Jatim Segera Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilgub yang Tak Terserap

Jurnalis: Martudji
Editor: Mustopa

6 Mei 2025 18:02

Thumbnail KPU Jatim Segera Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilgub yang Tak Terserap
Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini (Foto: Humas KPU Jatim)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur segera mengembalikan sisa dana hibah di pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim (Pilgub Jatim) 2024 yang tak terpakai.

Dana senilai Rp845 miliar yang dikucurkan dari kas daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, hingga Mei 2025 badu tersebut 85 persen.

Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, di depan wartawan menjelaskan, bahwa pengembalian dana sisa penyerapan anggaran itu sesuai aturan di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dia menyebut, batas waktu pengembalian maksimal tiga bulan setelah pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga:
DPRD Jatim Umumkan Khofifah-Emil Jadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Periode 2024-2029

"Sesuai ketentuan maksimal pengembalian dilakukan tiga bulan setelah itu, atau tepatnya 6 Mei 2025,” ujar Nanik, Jumat, 2 Mei 2025

Dijelaskan, ada beberapa pos anggaran yang tak terserap sesuai yang direncanakan di tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim seperti yang direncanakan. Salah satunya, tak adanya calon perseorangan dan jumlah pasangan calon yang lebih sedikit dari prediksi semula.

“Jadi, awalnya kita menyiapkan (skema anggaran) untuk lebih dari tiga pasangan calon, tapi ternyata hanya dua pasangan calon. Otomatis dana yang disiapkan (dengan skema anggaran lebih dua calon) tidak terserap,” tambahnya.

Terkait jumlah sisa anggaran yang akan dikembalikan, Nanik menyampaikan masih dalam proses penghitungan. Setelah selesai baru pihaknya akan menghadap ke Gubernur Jatim. 

Baca Juga:
Khofifah-Emil Pemenang Pilgub Jatim, Komeng Pernah Katakan Ini Hingga Mancing Komentar ‘Jatim Uhuyy’

"Tunggu finalisasi, kemudian dilaporkan ke gubernur," tegasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

DPRD Surabaya Tanggapi Laporan Warga Soal Penolakan Pembangunan Sekolah Kristen Logos

Baca Selanjutnya

Sindikat Pencuri Gabah Dibekuk Satreskrim Polres Tuban, 1 Pelaku Buron

Tags:

KPU Jawa Timur Nanik Karsini Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pilgub Jatim

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar