KETIK, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berencana akan menertibkan bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Kalianak. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi banjir di Kota Surabaya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Faris Abidin mendukung penuh penertiban Bangli di sepanjang Kalianak Surabaya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penataan ruang kota yang sesuai dengan aturan hukum dan sangat penting dalam upaya pengendalian banjir di Surabaya.
Faris menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dijelaskan bahwa ruang sempadan sungai merupakan kawasan lindung.
"Tidak boleh ada aktivitas atau pembangunan yang mengganggu fungsi sungai, seperti permukiman maupun bangunan liar," kata Faris saat dihubungi pada Selasa 20 Mei 2025.
Menurut Politisi PKS ini, penertiban ini bertujuan agar Kota Surabaya dapat mengurangi titik banjir.
Untuk dasar hukum penertiban diperkuat oleh Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009. Perda ini menyebutkan bahwa bangunan liar tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dapat dikenai sanksi administratif berupa penyegelan hingga pembongkaran.
Namun, Faris menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan kebijakan ini. Ia mendorong Pemerintah Kota untuk menyediakan solusi bagi warga terdampak, terutama mereka yang memiliki KTP Surabaya.
"Pemkot bisa mengarahkan warga ke hunian sementara seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Prinsipnya, penertiban tetap harus memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan," pungkasnya. (*)
Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Harus Humanis saat Lakukan Penertiban Bangli Kalianak
20 Mei 2025 19:20 20 Mei 2025 19:20
Shinta Miranda, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Faris Abidin. (Foto: Dok. Pribadi for Ketik.co.id)
Tags:
Komisi C Komisi C DPRD Surabaya penertiban Kalianak Satpol PP Surabaya Faris Abidin PKSBaca Juga:
SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial NasionalBaca Juga:
Banjir Malang Makin Parah: Aliran Sungai Menyempit, Drainase Warisan Belanda Tertutup SampahBaca Juga:
Di Tengah Wacana WFA, DPRD Kota Malang Soroti Pentingnya Kinerja dan Tanggung Jawab ASNBaca Juga:
PKS PSEL Diteken, Bupati Sanusi Siap Kolaborasi dengan Kepala Daerah Malang Raya Tuntaskan Masalah Sampah Baca Juga:
Tegaskan Dukungan untuk Mahasiswa, Mahfud Dampingi BEM Se-Madura Konsolidasi di SampangBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Perpisahan SMA 3 Brebes Digelar di Hotel, Panitia Berikan Penjelasan
