Ketua Komisi C DPRD Surabaya: Setoran Pajak Parkir Resmi Hanya Rp175–250 Ribu per Bulan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

12 Jun 2025 19:50

Thumbnail Ketua Komisi C DPRD Surabaya: Setoran Pajak Parkir Resmi Hanya Rp175–250 Ribu per Bulan
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mengungkapkan bahwa setoran pajak parkir dari juru parkir (jukir) resmi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih tergolong sangat rendah.

Rata-rata setiap titik parkir hanya menyumbang sekitar Rp175 ribu hingga Rp250 ribu per bulan ke kas daerah.

"Dengan membayar Rp 175.000-Rp 250.000 per bulan ke pemerintah, tentu tidak menghilangkan kewajiban pelaku usaha untuk menyediakan petugas parkir resmi sesuai Perda untuk menghindari jukir liar dan memberikan keamanan bagi masyarakat dari curanmor,” jelas Eri melalui keterangan tertulis pada Kamis 12 Juni 2025.

Eri menyimpulkan, kebijakan penertiban izin tempat parkir swalayan akan mampu mengakomodasi semua kepentingan.

Misalnya, menghindari ada jukir liar, meningkatkan keamanan pengguna parkir (masyarakat), dan memastikan kepastian hukum bagi dunia usaha dengan adanya izin tempat parkir karena semua teregulasi dengan baik.

Sehingga Eri mendorong Pemkot Surabaya untuk terus menegakkan Perda terkait penataan parkir.

Eri mengatakan, sebenarnya banyak kabupaten/kota lain di Tanah Air yang  memiliki Perda-nya serupa terkait izin tempat parkir dan penyediaan petugas parkir resmi.

“Tapi memang butuh keberanian untuk menegakkan Perda karena pasti ada tekanan. Misalnya ada petugas parkir resmi yang mengalami intimidasi dari oknum yang ingin mengelola parkir secara tidak resmi,” ujarnya.

Politisi PDIP ini menegaskan pentingnya penataan perizinan tempat parkir di gerai-gerai swalayan, bukan untuk menekan pelaku usaha, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat pengguna fasilitas parkir.

Eri menyampaikan bahwa selama ini baru sebagian kecil swalayan yang mengurus izin penyelenggaraan parkir, padahal kewajiban itu telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018.

“Hanya sekitar 30 dari 865 swalayan yang memiliki izin parkir. Tak sampai 5%. Artinya, lebih dari 95% belum patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Eri.

“Kalau izin tempat parkirnya resmi, maka harus ada petugas parkir resmi. Itu diatur di Perda, yang juga tentu disepakati Pemkot dan DPRD. Kalau ini ditegakkan, otomatis tidak ada ruang bagi jukir liar. Dan ini menguntungkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem Digitalisasi
Baca Juga:
DPRD Surabaya Usulkan Peremajaan Armada Sampah Ramah Lingkungan
Baca Sebelumnya

Merayakan HUT ke-104, Rumah Sakit Elizabeth Gelar UMKM Situbondo Tempoe Doloe

Baca Selanjutnya

Pria Temperamen Pembunuh Ayah Kandung dan Aniaya Istri Hamil, Tewas di Rumah Sakit Jember

Tags:

Eri Irawan Jukir Liar Ketua Komisi C jukir resmi setoran parkir Surabaya DPRD Surabaya Pajak Parkir PDIP

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar