Haris Rusly Moti: Langkah Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Lampaui Ekspektasi

Jurnalis: Michelle Gabriela
Editor: Al Ahmadi

24 Jan 2026 17:09

Thumbnail Haris Rusly Moti: Langkah Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Lampaui Ekspektasi
Haris Rusly Moti, aktivis 1998 UGM Yogyakarta sekaligus pemrakarsa 98 Resolution Network. (Foto: Dok Pribadi)

KETIK, SURABAYA – Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor di wilayah Sumatera dan Aceh dianggap diluar ekspektasi banyak pihak.

Dari puluhan izin yang dicabut tersebut, tercatat nama emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) serta pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources.

Hal itu disampaikan dalam rilis media 98 Resolution Network oleh salah satu pemrakarsanya, Haris Rusly Moti.

“Sebagai seorang aktivis, saya sendiri terkejut dan terhentak. Saya tidak menduga Presiden Prabowo bisa setegas dan seberani ini dalam menghadapi raksasa kapital,” ujar Haris Rusly Moti dalam rilisnya di Jakarta pada Jumat, 23 Januari 2026.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

“Kami menilai kebijakan tegas dan berani Presiden Prabowo ini berada di luar perkiraan semua pihak, baik kalangan pengusaha serakahnomic maupun aktivis gerakan sosial, aktivis lingkungan, dan advokasi tambang,” lanjut Haris.

Ia menyebutkan, perintah Presiden Prabowo untuk mencabut serta menindak tegas izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan menjadi peristiwa yang sangat mengejutkan, khususnya di tiga wilayah terdampak bencana di Sumatera dan Aceh.

“Kebijakan tersebut ibarat petir di siang bolong, atau seperti gempa berkekuatan 9 skala Richter yang mengguncang pusat kekuasaan kapital di negeri ini,” tegasnya.

Haris juga menjelaskan bahwa sumber utama akumulasi kekayaan segelintir oligarki serakahnomic berasal dari penguasaan jutaan hektare lahan dan kawasan hutan, baik yang diperoleh secara legal maupun ilegal.

Baca Juga:
Hapus Sistem Open Dumping, Pemkab Kendal Siapkan Strategi Pengolahan Sampah Jadi Listrik dan Petasol

“Mereka kaya raya bukan karena inovasi dan industrialisasi, melainkan karena keserakahan dalam menguasai jutaan hektare lahan,” imbuh Haris.

Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo dalam penertiban kawasan lahan dan hutan bahkan telah melampaui tuntutan gerakan sosial sejak era Orde Baru hingga Reformasi.

“Mestinya tugas gerakan sosial, aktivis lingkungan, dan advokasi tambang saat ini adalah memberikan dukungan kritis kepada Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Haris kemudian menyinggung situasi saat bencana melanda tiga wilayah di Sumatera dan Aceh. Menurutnya, pada saat itu muncul serangan masif berupa konten kreator, berita hoaks, dan disinformasi di media sosial yang menyudutkan pemerintahan Prabowo.

“Banjir hoaks, disinformasi, dan opini sesat tersebut bahkan berhasil mengacaukan algoritma media sosial. Fakta dianggap hoaks, sementara hoaks justru dibaca sebagai kebenaran,” tandas Haris.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo kala itu dituding tidak berani menindak konglomerat pemilik lahan, hutan, tambang, dan perkebunan yang diduga menjadi penyebab banjir. Bahkan, Presiden difitnah sebagai pemilik puluhan ribu hektare lahan penyebab bencana.

“Namun pada Rabu, 21 Januari 2026, seluruh hoaks, disinformasi, dan opini sesat itu dijawab secara langsung dan nyata. Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di Sumatera dan Aceh,” jelas Haris.

Pemerintah juga menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap perusahaan dan pengusaha yang merusak lingkungan. “Now or never,” ujar Haris yang dikenal sebagai aktivis 1998 UGM Yogyakarta.

Ia mengakui, sebagian aktivis LSM masih merespons kebijakan tersebut dengan sikap ragu. Namun menurutnya, hal itu wajar mengingat selama ini masyarakat terbiasa dengan pemerintahan yang cenderung tidak tegas saat berhadapan dengan penguasa kapital.

“Pada era sebelumnya, persepsi palsu sengaja dibangun untuk menyandera pemerintah. Misalnya, jika perusahaan nakal ditutup akan terjadi PHK massal, industri berhenti, dan rakyat menjadi korban. Lalu ancaman perlawanan balik dari pemilik modal, hingga praktik suap terhadap aparat agar tidak bertindak tegas,” paparnya.

Haris juga mengutip pidato Presiden Prabowo dalam World Economic Forum (WEF) yang menegaskan sikapnya terhadap praktik suap. “Mereka akan mendapat kejutan besar jika berani menyuap pejabat pemerintahannya,” ujar Haris mengutip pernyataan Presiden.

Ia menambahkan, capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menjalankan perintah Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan pemerintah. Satgas tersebut berhasil menyita 4,09 juta hektare lahan, membuktikan kebijakan ini bukan sekadar seremonial.

Sebagai data pendukung, Haris mengutip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024 yang mencatat luas kawasan hutan Indonesia mencapai 92,5 juta hektare.

Sementara itu, luas kawasan hutan yang telah mengalami alih fungsi mencapai 61,7 juta hektare yang tersebar di hutan produksi terbatas, hutan produksi, dan hutan produksi konservasi.

“Rakyat bersama Presiden Prabowo sedang mengembalikan fungsi dan tujuan bernegara sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Selama ini, negara seolah berjalan tanpa konstitusi dan hukum ketika berhadapan dengan kaum serakahnomic. Point of no return,” tutup Haris Rusly Moti. (*)

Baca Sebelumnya

Tiga Hari Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Sampean Baru Bondowoso Ditemukan Tak Bernyawa

Baca Selanjutnya

Pemprov Sulsel Dukung Grand Expo ACP CPU iPhone Android Championship PUSPINDO 2026, Perkuat Ekosistem Usaha Teknologi

Tags:

Haris Rusly Moti Prabowo Subianto Cabut Izin Perusahaan Lingkungan Hidup sumatera Aceh Gerakan Sosial

Berita lainnya oleh Michelle Gabriela

Jelang Lebaran! Kalaksa BPBD Jatim  Ikut Terbang Lakukan OMC Antisipasi Cuaca Ekstrem

17 Maret 2026 10:32

Jelang Lebaran! Kalaksa BPBD Jatim Ikut Terbang Lakukan OMC Antisipasi Cuaca Ekstrem

Jessie Buckley dan Michael B. Jordan Raih Aktris dan Aktor Terbaik di Oscar 2026

16 Maret 2026 12:25

Jessie Buckley dan Michael B. Jordan Raih Aktris dan Aktor Terbaik di Oscar 2026

Wa Ode Herlina Haru Hadiri Pondok Ramadan Rumah Sakinah, Soroti Nasib Perempuan Rentan

13 Maret 2026 15:00

Wa Ode Herlina Haru Hadiri Pondok Ramadan Rumah Sakinah, Soroti Nasib Perempuan Rentan

Komisi C DPRD Jatim Ditunjuk Bahas Raperda Penyertaan Modal

12 Maret 2026 11:40

Komisi C DPRD Jatim Ditunjuk Bahas Raperda Penyertaan Modal

Penguatan Ekonomi Warga, Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah dan Salurkan Bansos di Nganjuk

10 Maret 2026 14:07

Penguatan Ekonomi Warga, Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah dan Salurkan Bansos di Nganjuk

Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Terjaga

7 Maret 2026 13:44

Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Terjaga

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar