Hari Ini, Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Sidang Perdana

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

6 Mar 2023 20:22

Thumbnail Hari Ini, Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Sidang Perdana
Sosok Abdul Hamid, penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dengan uang miliaran rupiah, yang akan disidangkan hari ini. (Foto: Dok.KPK)

KETIK, SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya akan menyidangkan dua penyuap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kedua penyuap yaitu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi akan menjalani sidang perdana pada Selasa, 7 Maret 2023.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto.

Jaksa senior di KPK ini mengatakan, pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi (pemberi suap) untuk wakil ketua DPRD Jatim sahat Simanjuntak ini dilakukan secara offline.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

"Kedua terdakwa dihadirkan di ruang sidang,” ujar Arif.

Sementara humas PN Tipikor Surabaya Ketut Suwarta mengatakan, majelis hakim yang akan memimpin persidangan perdana penyuap Sahat adalah Tongani SH MH, Dr. Emma Elyani. SH., MH dan Manambus Pasaribu, SH., MH.

Namun, hakim asal Bali ini belum memastikan apakah sidang digelar online atau offline.

"Mengenai apakah sidang offline atau online itu ditentukan setelah sidang pertama, hadir aja nanti saat hari sidangnya,” ujarnya.

Baca Juga:
Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Dua calon terdakwa penyuap terkait pengurusan alokasi dana hibah, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng saat ini akan menjalani sidang perdana. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan surat dakwaan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada awak media menjelaskan status penahanan beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor.

Diberitakan sebelumnya ini, pada pertengahan Desember 2022 muncul sebuah kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Diantaranya mereka yang terlibat yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar, yaitu Sahat Tua P Simanjuntak.

Lalu yang kedua adalah Rusdi sebagai staf ahli Sahat. Kemudian yang ketiga Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid dan yang terakhir adalah Koordinator Lapangan Pokmas, Imam Wahyudi.

Dalam kronologinya, Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Uang tersebut didapat dari dua orang penyuap Sahat, yakni Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi uang merupakan koordinator Pokmas. Sementara itu uang yang diterima Sahat diberikan melalui Rusdi, orang kepercayaan Sahat selama menjadi wakil ketua DPRD.

Sahat ditangkap dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada Rabu 14 Desember 2022 bersama Rusdi di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, pukul 20.30 WIB. (*)

Baca Sebelumnya

Longsor di Natuna, 10 Korban Meninggal, 50 Orang Hilang

Baca Selanjutnya

Gempa Terjang Melonguane Sulut, Semalam 3 Guncangan 

Tags:

Kasus korupsi Korupsi DPRD Jatim

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H