Gubernur Khofifah Raih Anugerah Adhiwidya PNFI 2026 sebagai Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah

8 November 2026 18:40 8 Nov 2026 18:40

Vinida Shima, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Gubernur Khofifah Raih Anugerah Adhiwidya PNFI 2026 sebagai Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih Anugerah Adhiwidya Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Indonesia 2026 pada Jumat, 6 November 2026 (Foto : Biro Adpim Setdaprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih Anugerah Adhiwidya Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Indonesia 2026 kategori Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS). Penghargaan dari Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Indonesia tersebut diberikan atas komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai yang mewakili Khofifah dalam rangkaian Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) VI FK PKBM Indonesia di Surabaya pada Jumat, 6 November 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal Gogot Suharwoto.

Khofifah menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan apresiasi bagi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam membuka kesempatan pendidikan bagi anak-anak yang belum bersekolah maupun yang terpaksa putus sekolah.

“Penghargaan ini menjadi kehormatan sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat ikhtiar dalam memastikan setiap anak di Jawa Timur mendapatkan hak pendidikan,” ungkap Khofifah.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan ekonomi, kondisi keluarga maupun hambatan lainnya tidak boleh menjadi alasan bagi anak untuk kehilangan kesempatan belajar. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), keluarga dan masyarakat dalam menangani persoalan ATS dan APS.

Sebagai salah satu upaya mencegah putus sekolah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar pada 2026 untuk 50.000 murid afirmasi jenjang SMA, SMK dan SLB. Setiap murid memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta untuk meringankan biaya pendidikan keluarga prasejahtera.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memperluas akses pendidikan melalui program beasiswa dan keringanan biaya pendidikan. Pada tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 2.106 sekolah swasta di Jawa Timur terdiri atas 860 SMA dan 1.246 SMK menyediakan 81.131 kuota bantuan. Jumlah tersebut mencakup 44.421 kuota beasiswa penuh dan 36.710 kuota keringanan biaya pendidikan.

Dukungan juga diberikan melalui 84 perguruan tinggi swasta (PTS) yang berkomitmen menyediakan 62.000 kuota beasiswa dan keringanan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru.

“Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap penerima beasiswa terdapat harapan orang tua, semangat belajar anak-anak kita serta peluang lahirnya generasi masa depan Jawa Timur yang lebih unggul dan berdaya saing,” tutur Khofifah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Pemprov Jatim dalam memperluas akses pendidikan sekaligus pengingat untuk terus menjangkau anak-anak yang masih menghadapi hambatan belajar.

Menurutnya, PKBM menjadi salah satu alternatif pendidikan bagi anak-anak yang kesulitan mengikuti pendidikan formal secara reguler. Melalui sistem pembelajaran yang lebih fleksibel mereka tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

“Penanganan ATS dan APS tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, satuan pendidikan, PKBM, keluarga dan masyarakat. Kita harus memastikan bahwa anak-anak yang menghadapi hambatan pendidikan tetap mendapatkan pendampingan dan layanan belajar yang sesuai,” pungkas Aries. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jawa timur Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim Anugerah Adhiwidya Pendidikan Nonformal Dan Informal