Gubernur Khofifah Disudutkan Soal Korupsi Hibah Pokir, MAKI Jatim Siapkan Tim Perang di Medsos

Jurnalis: Martudji
Editor: Muhammad Faizin

4 Jul 2025 06:16

Thumbnail Gubernur Khofifah Disudutkan Soal Korupsi Hibah Pokir, MAKI Jatim Siapkan Tim Perang di Medsos
Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo saat diwawancara terkait nama Gubernur Jatim Khofifah di kasus Hibah Pokir di DPRD Jatim, Kamis 3 Juli 2025 di Surabaya (Foto: Tudji / Ketik)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sedang mendapat sorotan terkait perkembangan penanganan kasus hibah pokir di DPRD Jatim yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak warganet yang menyoroti indikasi keterlibatan pucuk pimpinan eksekutif tersebut.

Hal ini menimbulkan reaksi dari LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo menegaskan pihaknya akan membela Khofifah karena meyakini sang gubernur tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Karena itu, MAKI Jatim mengajak pelaku media sosial (medsos) tidak menggulirkan tayangan-tayangan di medsos yang menyudutkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang dinarasikan turut melakukan tindak pidana korupsi, di kasus Hibah Pokir DPRD Jatim yang tengah ditangani KPK.

"Karena faktanya, Ibunda Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tidak dalam posisi harus dipersalahkan. Ingat, perlu digarisbawahi Gubernur Jatim masih akan dimintai keterangan sebagai saksi tanggal 21 Juni, untuk kasus korupsi dana Hibah Pokir di DPRD Jatim, oleh penyidik KPK," ujar Heru Satriyo atau Heru MAKI, didampingi Tim Hukum MAKI Jatim dan Lawyer Reynald Chistoper, di Surabaya, Kamis 3 Juli 2025. 

Baca Juga:
Beranggotakan Profesor Perempuan Terbanyak se-Tanah Air, Muslimat NU Pecahkan 2 Rekor MURI

Heru mengurai, tidak hadirnya Gubernur Khofifah karena di waktu dan saat yang sama sedang menghadiri wisuda anaknya, Jalaluddin Mannagalli di Universitas Peking, China. 

"Dan, perlu dipahami Ibunda Khofifah pada tanggal 18 Juni sudah bersurat. Artinya sudah ijin, untuk penundaan pemeriksaan, bukan mangkir, apanya yang dipersoalkan. Ada yang menulis mangkir, kan jelas masih akan dimintai keterangan sebagai saksi, saksi itu belum tentu bersalah. Dan, soal itu MAKI Jatim tegas akan berada didepan Ibu Gubernur Khofifah. Dan, MAKI Jatim tegas akan menghadang siapapun yang mencoba mem-framing persoalan ini," urai Heru dengan nada berapi-api. 

Bahkan, MAKI Jatim akan segera menyiapkan tim medsos serta tim hukum untuk menentukan langkah dan bersikap tegas. 

"Kita tunggu, jika memang ada yang tergelincir menyudutkan sosok yang kita semua kagumi dan harus kita jaga bersama, kita akan melakukan langkah-langkah hukum," lanjutnya.

Baca Juga:
Ramah di Kantong Emak-Emak! Ini Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Murah ala Gubernur Khofifah

Terkait itu, Heru akan merangkul banyak pihak, mulai dari pengacara, praktisi hukum, media juga LSM, untuk bersama-sama menjaga dan mencermati siapa yang sengaja melakukan framing dan menarasikan seakan Gubernur Jatim Khofifah harus ditersangkakan untuk kasus dana Hibah Pokir, yang telah memenjarakan para tersangka yang dipastikan bersalah.

Di sisi lain, Heru mengakui bahwa dalam proses pembahasan dana hibah pokok pikiran (pokir) di DPRD Jatim, pihak eksekutif pasti mengetahuinya. Karena sesuai aturan, eksekutif dan legislatif -yakni Pemprov dan DPRD Jatim- ikut membahas bersama dana hibah pokir di periode 2012-2019. 

"Tidak menutup kemungkinan, eksekutif memang tahu, karena mulai proses awal Bapeda Jatim soal penganggaran, verifikasi, selanjutnya di split ke SKPD masing-masing. Dalam konteks, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim) menyampaikan bahwa eksekutif harus ditindak, kami tidak dalam konteks mengiyakan atau menolak statment karena belum terlihat. Tetapi konstruksi penanganan perkara oleh KPK itu ada tujuh Sprindik dan baru dipakai dua Sprindik, sangat terbuka peluang eksekutif untuk diperiksa. Ibunda Gubernur saja akan dimintai keterangan, dan tidak menutup kemungkinan Bapenda Jatim dan lainnya juga akan diperiksa oleh KPK," urainya.

Pernyataan MAKI Jatim ini untuk menanggapi pernyataan mantan Ketua DPRD Jatim sebelumnya, Kusnadi yang mengungkit ada keterlibatan Gubernur Jatim, Khofifah dalam hibah pokir di periode 2012-2019 yang kini dugaan korupsinya disidik oleh KPK. 

"Boleh saja, Pak Kusnadi yang ingin menjadi JC (justice collaborator) karena mungkin ingin mendapat keringanan hukuman kalau beliau sudah diputuskan di pengadilan, karena sesuai undang-undang yang baru JC bisa mendapat keringanan hukuman," ujar Heru.

Namun, MAKI Jatim mengancam, akan memproses pihak-pihak yang mengaitkan Khofifah dengan penyidikan kasus ini, jika ternyata sang gubernur tidak terbukti terlibat korupsi. 

"Dan, silahkan jawil kami, tim hukum kami juga siap. Termasuk narasi-narasi medsos yang cenderung menyudutkan Gubernur Jatim. Termasuk pendemo yang menyuarakan Gubernur Khofifah koruptor, tapi sekarang belum sampai ke ranah itu. Nanti kalau ada yang terpeleset kami akan geret ke ranah itu (jalur hukum)," tegas Heru. (*)

Baca Sebelumnya

PT PNM Resmi Terbitkan Orange Bonds, Fokus pada Pemberbayaan Perempuan Prasejahtera

Baca Selanjutnya

Letkol Inf Danu Prasetyo Jabat Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu

Tags:

KPK Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim Gubernur Khofifah Heru MAKI Masyarakat Anti Korupsi Indonesia

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar