DPRD Surabaya Tegaskan Daftar 144 Penyakit yang Viral Tertolak BPJS Hoaks

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Rahmat Rifadin

4 Jul 2025 19:15

Thumbnail DPRD Surabaya Tegaskan Daftar 144 Penyakit yang Viral Tertolak BPJS Hoaks
Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya memanggil seluruh perwakilan Puskesmas Kota Pahlawan untuk evaluasi. Ini mengenai informasi yang tersebar di masyarakat tentang 144 penyakit yang tidak dapat dirujuk menggunakan BPJS.

Dari hasil evaluasi tersebut, Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir menjelaskan evaluasi ini berdasarkan banyaknya laporan masyarakat mengenai sistem rujukan.

"Jadi kita melihat di masyarakat itu banyak sekali laporan-laporan masyarakat yang bingung terhadap jenis-jenis penyakit yang viral, yaitu 144 penyakit yang tidak di cover di rumah sakit," tegasnya pada Jumat 4 Juli 2025.

Akma menyebut soal aturan 144 penyakit yang tidak bisa tercover BPJS di rumah sakit, menurutnya aturan ini adalah hoax.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem Digitalisasi

"Nah ini jadi kebingungan masyarakat, makanya kita tanyakan tadi apakah memang ada aturannya. Ternyata tidak ada, jadi itu semacam hoax ya," tegas Politisi Golkar ini.

Untuk sistem rujukan di Puskesmas se-Kota Surabaya, Akma menegaskan mengedepankan emergency dan non emergency bukan berdasarkan 144 penyakit.

"Jadi kami memutuskan bahwa untuk di Surabaya tidak berpatokan pada 144 penyakit itu. Jadi di Surabaya sesuai dengan peraturan ya kita berpatokan emergency dan non-emergency," papar Akma.

"Jadi kalau emergency itu boleh dirujuk dan bahkan bisa langsung diterima di rumah sakit di UGD. Kalau non-emergency itu sesuai dengan peraturannya ke puskesmas, yang kemudian dari puskesmas nanti dapat dirujukan BPJS ke rumah sakit. Untuk kasus-kasus yang spesialis dan subspesialis," imbuhnya.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Usulkan Peremajaan Armada Sampah Ramah Lingkungan

Soal adanya peraturan yang tak mendasar ini, Akma mendorong agar BPJS maupun Puskesmas mematuhi peraturan yang memiliki dasar hukum yang jelas.

"Jadi harus pakai dasar hukum yang jelas misalnya dari kementerian, dari peraturan presiden dan sebagainya. Tapi alhamdulillah tadi katanya memang tidak ada aturan," pungkas dr Akmarawita. (*)

Baca Sebelumnya

Mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi Jalani Sidang di PN Surabaya, Ini Keterangan Saksi

Baca Selanjutnya

Remaja Terjaring Sweeping Jam Malam, Eri Cahyadi Langsung Video Call Orang Tua

Tags:

DPRD Surabaya Puskesmas se-Surabaya Komisi D DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir 144 penyakit BPJS rujukan BPJS Golkar Surabaya Golkar

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H