Bahas Raperda RPPLH Kota Surabaya, Ketua Pansus Tegaskan Tak Hanya Formalitas

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

3 Des 2024 19:30

Thumbnail Bahas Raperda RPPLH Kota Surabaya, Ketua Pansus Tegaskan Tak Hanya Formalitas
Pansus DPRD Surabaya bahas Raperda RPPLH. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Rapat perdana dilakukan oleh Komisi D DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) pada Selasa 3 Desember 2024.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyerahkan dokumen Raperda RPPLH untuk diusulkan pembuatan Raperda sebagai payung hukum pelaksanaannya.

Ketua Pansus Raperda RPPLH Imam Syafi'i menegaskan membuat peraturan bukan hanya untuk formalitas apalagi Raperda ini adalah usulan dari Pemkot Surabaya.

"Apalagi ini raperda usulan dari pemkot, karena jika itu usulan dari dewan, tentu kami sajikan dengan detil,” ucapnya.

Imam menambahkan pihaknya masih ingin mendalami lebih jauh soal isi dari Rapeda RPPLH untuk 30 tahun yang akan datang.

“Pemkot Surabaya telah membuat dokumen RPPLH untuk 30 tahun yakni tahun 2024-2054, mulai soal RTH, lingkungan hidup di air dan darat dan telah dikomunikasikan dengan pihak Kementeria,” jelasnya.

Diketahui bahwa pihak pemerintahan pusat telah membuat UU no 32 tentang Lingkungan Hidup, yang kemudian mengamanatkan agar Provinsi dan Kabupaten/Kota itu membuat RPPLH yang masanya untuk 30 tahun kedepan yakni tahun 2024-2054.

“Intinya jangan sampai kita membuat Raperda yang kesannya hanya formalitas,” ucapnya.

Menurut Imam, usulan dari Pemkot hanya akan membahas soal sistematika dan pengawasan, sehingga masih menyisakan pertanyakan soal peran serta masyarakat di RPPLH.

“Oleh karena itu untuk pertemuan pertama ini kami ingin tau, apa sih tujuannya. Karena untuk RPJM itu harusnya dewan dilibatkan. Jangan setelah dibahas sendiri, lantas kami diminta untuk membuat Raperdanya,” jelas Politisi Partai NasDem ini.

Imam tegas, bahwa untuk pertemuan berikutnya akan menghadirkan para pakar lingkungan, juga para praktisi lingkungan termasuk para aktifis yang selama ini vocal menyuarakan soal kerusakan lingkungan di Surabaya.

“Karena kalau yang membahas hanya pihak pemkot saja, itu masih belum bisa mewakili semuanya,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi
Baca Juga:
Hapus Sistem Open Dumping, Pemkab Kendal Siapkan Strategi Pengolahan Sampah Jadi Listrik dan Petasol
Baca Sebelumnya

Pilkada Pacitan 2024: Ini Rekap Suara Paslon Bupati, Siapa yang Unggul?

Baca Selanjutnya

Warga Kota Blitar Laporkan Intimidasi ke Polres, Diduga Dilakukan Pendukung Calon Wali Kota

Tags:

DPRD Surabaya raperda RPPLH Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya Imam Syafi'i Komisi D DPRD

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar