70 Bacaleg Kota Surabaya Berpotensi TMS, Gara-Gara Tak Kunjung Lengkapi Dokumen

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

9 Agt 2023 10:48

Thumbnail 70 Bacaleg Kota Surabaya Berpotensi TMS, Gara-Gara Tak Kunjung Lengkapi Dokumen
Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengungkap sebanyak 70 an Bacaleg berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) dari jumlah total 841 Bacaleg.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno menjelaskan sejumlah 70an Bacaleg tersebut bepotensi TMS.

"Jikalau rentan waktu 6-11Agustus ini mereka melengkapi dokumen BCAD bersangkutan itu tidak kunjung menyerahkan surat keterangan, tidak kunjung menyerahkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari PN terus surat keterangan bebas narkoba, surat sehat jasmani dan rohani sekali lagi berdasarkan petugas penghubung partai," jelasnya Soeprayitno yang biasa disapa Nano.

Menurut Nano, potensi TMS itu muncul karena pada masa pengajuan perbaikan kemarin Bakal Calon Anggota DPRD tidak kunjung melengkapi dokumen syarat pencalonan.

Baca Juga:
KPU Surabaya Safari Politik Lintas Parpol, Bahas Potensi Pemekaran Dapil

"Masa pencermatan ini parpol memiliki kesempatan kembali untuk melengkapi dokumen bakal calon DPRD nya yang berpotensi TMS," jelasnya.

Meski begitu, kata dia, Parpol yang dokumen Bacalegnya TMS, menyatakan bahwa mereka sudah melengkapi dokumen, hanya saja menunggu untuk mengunggah dokumen di aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU Surabaya.

"Rata-rata Parpol menjawab dokumen yang dimaksud sudah siap di kantor mereka. Nanti tinggal ketika Silon di-unlock atau dibuka kembali, mereka tinggal mengunggah kekurangan dokumen," ucapnya.

Nano tetap mengingatkan kembali terhadap Parpol untuk segera melengkapi dokumen Bacalegnya yang TMS. Hal itu agar statusnya bisa masuk dalam Daftar Calon Sementara.

Baca Juga:
Penetapan Paslon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Eri Cahyadi Hadir Tanpa Didampingi Armuji

"Agar jangan sampai hasil akhirnya nanti itu TMS belum dilengkapi. Karena di KPU, pencalonan anggota DPRD atau BCAD yang bisa masuk DCS adalah yang statusnya Memenuhi Syarat (MS). Kalau status TMS tidak masuk dalam DCS," tegasnya.

Selain karena berkas administrasi, dari 70% BMS, terdapat bacaleg ganda. Ada dua orang bacaleg yang mendaftar di dua partai.

"Hanya sejumlah partai saja. Belum final kita tunggu 11 Agustus. Itu jumlah ranah partai karena belum final, ini masih rahasia dapur partai," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

DLH Lakukan Studi Lingkungan Strategis untuk Pembangunan Jember yang Berkelanjutan

Baca Selanjutnya

Lakukan Misi Sosial, ABI Bondowoso Bagikan 10 Ribuan Liter Air

Tags:

KPU Surabaya bacaleg calon DPRD Surabaya Soeprayitno Silon pemilu2024 Pileg2024

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar