KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyisir kampung-kampung melalui camat dan lurah untuk mendeteksi pemuda yang belum melanjutkan kuliah akibat keterbatasan ekonomi. Langkah ini dilakukan pada 2026 sebagai bagian dari implementasi program bantuan biaya perkuliahan bagi keluarga miskin dan pramiskin, guna memastikan tidak ada anak Surabaya yang terhambat mengenyam pendidikan tinggi karena faktor ekonomi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Herry Purwadi, mengatakan pada Selasa, 21 April 2026 bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2026 sekaligus mendukung program “1 KK 1 Sarjana” yang digagas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
“Program ini menindaklanjuti arahan Wali Kota terkait 1 KK 1 Sarjana, yang difasilitasi melalui bantuan biaya perkuliahan bagi warga kurang mampu,” ujar Herry.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkot Surabaya memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi, tidak hanya perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga perguruan tinggi swasta (PTS). Saat ini, total 65 perguruan tinggi telah bekerja sama, terdiri dari 15 PTN dan 50 PTS.
“Alhamdulillah tahun ini kita melebarkan kerja sama ke perguruan tinggi swasta. Kalau sebelumnya hanya PTN, sekarang PTS juga terlibat,” jelasnya.
Dalam program ini, setiap penerima bantuan mendapatkan uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp2,5 juta serta uang saku Rp300 ribu per bulan selama 10 bulan setiap tahun hingga lulus.
“Bantuannya berupa UKT Rp2,5 juta dan uang saku Rp300 ribu per bulan selama 10 bulan,” imbuhnya.
Herry mengungkapkan, kuota bantuan pada 2026 mencapai sekitar 23.860 penerima, dengan realisasi saat ini telah mencapai sekitar 11.600 mahasiswa.
“Total penerima saat ini sudah mencapai 11.600 mahasiswa,” katanya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, proses seleksi dilakukan secara ketat melalui verifikasi data dan survei lapangan.
“Kami punya tim seleksi. Jika masih ragu, tim akan turun langsung ke lapangan dan semua terdokumentasi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa hanya warga dengan kategori desil 1 hingga 5 yang berhak menerima bantuan. Jika ditemukan pelanggaran, penerima akan langsung didiskualifikasi.
“Desil 1 sampai 5 yang akan difasilitasi oleh Pemkot Surabaya untuk mendapatkan bantuan biaya perkuliahan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Disbudporapar melibatkan kecamatan dan kelurahan untuk melakukan sosialisasi sekaligus pendataan secara langsung ke masyarakat. Camat Sawahan Surabaya, Kanti Budiarti, mengatakan pihaknya telah melakukan penyisiran warga sejak dua bulan lalu dengan metode door to door.
“Kami sudah turun ke lapangan sejak sebelum Lebaran, melakukan pendataan langsung ke warga,” ujar Kanti.
Pendataan dilakukan bersama kelurahan, RT/RW, dan Kader Surabaya Hebat (KSH) dengan mengacu pada data warga desil 1 hingga 5. “Kami door to door berdasarkan data pemuda yang masuk kategori desil 1 sampai 5,” katanya.
Di Kecamatan Sawahan, tercatat sebanyak 2.041 pemuda dalam kategori tersebut, dengan 204 di antaranya sudah berstatus mahasiswa. Pemkot pun terus mendorong mereka untuk memanfaatkan program bantuan perkuliahan.
“Yang sudah mahasiswa ada 204, dan ini terus kami dorong untuk mendaftar bantuan biaya kuliah,” pungkasnya. (*)
