5 Waktu Membayar Zakat Fitrah, Simak Penjelasannya

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Aziz Mahrizal

6 Mar 2025 10:39

Thumbnail 5 Waktu Membayar Zakat Fitrah, Simak Penjelasannya
Ilustrasi membayar zakat fitrah. (Foto: Freepik)

KETIK, SURABAYA – Zakat fitrah bagi seorang muslim wajib dilakukan. Zakat ini bertujuan untuk membersihkan dari hal-hal yang mengotori selama puasa Ramadhan.

Membayar zakat fitrah wajib dikeluarkan kepada setiap muslim, mulai laki-laki, perempuan, baligh atau belum, kaya atau  miskin. Asalkan masih hidup pada malam Hari Raya Idulfitri.

Nah dengan penjelasan tersebut, lantas kapan waktu yang tepat membayar zakat fitrah? Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan dalam artikelnya berjudul Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah? dikutip dari situs NU Online dijelaskan ke dalam lima waktu.

1. Waktu Mubah

Baca Juga:
Perkuat Visi Misi, Pakaidonk Siapkan Ekspansi Luar Negeri

Membayar zakat fitrah di waktu mubah sejak awal hingga akhir Ramadhan. Artinya tidak boleh membayar zakat sebelum bulan Ramadhan.

2. Waktu Wajib

Waktu wajib membayar zakat fitrah pada akhir Ramadhan dan awal syawal. Hal ini berarti membayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang masih hidup pada sebagian waktu Ramadhan dan sedikit waktu syawal.

3. Waktu Sunnah

Baca Juga:
Tinjau Pasar Legi Ponorogo, Gubernur Khofifah Pastikan Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Stabil Usai Lebaran

Selanjutnya, membayar zakat fitrah waktu sunnah bisa dilakukan sebelum sholat Idulfitri berlangsung. Waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum Idulfitri.

4. Waktu Makruh

Kewajiban membayar zakat fitrah juga bisa dilakukan saat waktu makruh, yaitu setelah sholat Idulfitri.

Seorang muslim bisa membayarkan kewajiban zakat fitrah hingga 1 syawal berakhir atau saat waktu magrib Idulfitri.

5. Waktu Haram

Membayar zakat fitrah tidak diperbolehkan setelah tanggal 1 syawal berakhir karena masuk waktu haram.

Nah banyaknya waktu membayar zakat fitrah ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan Abu Dawud dan Ibnu Majah.

Di dalam hadis tersebut berbunyi, “Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa.” (*)

Baca Sebelumnya

Dua bulan Pertama 2025 Jatim Deflasi, BPS: Diskon Tarif Listrik Penyebab Utama

Baca Selanjutnya

Bupati Jepara Evaluasi Batas Usia Nikah, Upaya Tekan Perceraian

Tags:

Zakat Fitrah zakat zakat ramadhan ngabuburit bayar zakat fitrah ramadhan Idulfitri

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

14 April 2026 19:26

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

14 April 2026 12:20

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

14 April 2026 11:05

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar