Sosiolog Unair Tanggapi Wacana Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

21 Mar 2025 06:11

Thumbnail Sosiolog Unair Tanggapi Wacana Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun
Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Bagong Suyanto Drs M.Si. (Foto: Humas Unair)

KETIK, SURABAYA – Beberapa hari terakhir, media sosial Indonesia diramaikan dengan beredarnya kabar bahwa polisi bisa langsung menyita kendaraan masyarakat yang terkena tilang bila surat tanda nomor kendaraan atau STNK mati selama dua tahun.

Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Bagong Suyanto Drs M.Si menilai isu ini harus dilihat dalam konteks keadilan sosial.

“Kewajiban membayar pajak berlaku universal. Siapapun wajib membayar pajak sesuai hak dan kewajibannya. Kalau ada warga yang kesulitan membayar pajak, tentu bisa dilakukan diskresi,” ungkapnya melalui keterangan tertulis pada Kamis 20 Maret 2025.

Namun, permasalahan utama bukan sekadar masyarakat kecil yang menunggak pajak, melainkan bagaimana para kelompok ekonomi atas justru lebih lihai dalam menyiasati kewajiban perpajakan mereka.

“Skandal yang terjadi selama ini di birokrasi pemerintah soal pajak membuktikan bahwa isu ini membutuhkan konsistensi,” tegasnya.

Masyarakat kelas bawah seringkali terjebak dalam kesulitan ekonomi berpotensi menjadi kelompok yang paling rentan oleh kebijakan ini.

Mereka tidak hanya mengalami kesulitan dalam membayar pajak kendaraan, tetapi juga akan terancam kehilangan kendaraan yang mereka gunakan untuk mencari nafkah jika aturan penyitaan diberlakukan tanpa adanya mekanisme keringanan.

Menurut Dekan FISIP ini, perlu kebijaksanaan dari para elit politik untuk menerapkan pemutihan pajak, terutama situasi ekonomi sedang sulit seperti saat ini. Jika tidak ada kebijakan yang lebih fleksibel, kebijakan ini dapat memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi.

Dalam konteks penerapan tilang elektronik (ETLE), Prof Bagong mengungkapkan bahwa sistem ini memiliki keterbatasan dalam melakukan diskresi.

“Tilang elektronik tidak memungkinkan adanya diskresi,” ujar Prof Bagong.

Ini berarti bahwa sistem akan menindak pelanggar secara otomatis, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi atau alasan di balik keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Meski pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada perubahan aturan tilang dan tetap mengacu pada regulasi yang sudah ada. Namun, fakta bahwa isu ini menimbulkan kegelisahan di masyarakat menunjukkan adanya celah dalam sistem sosialisasi kebijakan.

Di satu sisi, pemerintah ingin meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. Namun disisi lain, tanpa adanya mekanisme perlindungan bagi masyarakat kecil, kebijakan ini bisa berujung pada ketidakadilan sosial.

"Perlu sistem keringanan atau cicilan pajak bagi warga kurang mampu, sementara pelaku usaha besar harus diawasi ketat agar tak menghindari pajak. Jika tak seimbang, kebijakan ini bisa memperlebar kesenjangan sosial,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Pendaftaran Jalur Mandiri Unair 2026 Dibuka: Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
Baca Juga:
Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Baca Sebelumnya

NFA Acungi Jempol Soal Pengawasan Pangan di Surabaya Stok Aman, Harga Stabil

Baca Selanjutnya

‎Forum Lalu Lintas Kota Batu Bahas Kesiapan Libur Lebaran 2025

Tags:

Universitas Airlangga Unair Pakar Sosiolog Unair Prof Bagong STNK mati STNK mati 2 tahun ETLE

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar