Apakah Sah Berkurban Sapi dengan Cara Patungan, Berikut Ulasannya

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

12 Jun 2024 21:30

Headline

Thumbnail Apakah Sah Berkurban Sapi dengan Cara Patungan, Berikut Ulasannya
Sapi untuk persediaan Hari Raya Kurban. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Saat Hari Raya Idul Adha umat islam disunnahkan berkurban untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hewan yang biasanya dijadikan kurban adalah kambing, sapi, kerbau dan unta.

Saat membeli hewan kurban seringkali kita melihat orang membeli sapi dengan cara patungan, yang mana untuk sapi ini bisa dibeli dengan patungan untuk 7 orang. Hal serupa juga berlaku bagi kerbau dan unta.

Lalu bagaimana hukum kurban patungan dalam pandangan syariat islam?

Dosen agama islam Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Muhammad Syaikhon mengatakan, dalam ibadah kurban, di antara ketentuannya adalah seekor kambing hanya untuk kurban satu orang. Seekor sapi boleh menjadi kurban dari orang-orang yang berserikat hingga tujuh orang.

Baca Juga:
Atasi Kekurangan Tenaga Medis, 3 Kampus di Surabaya Luncurkan 9 Program Dokter Spesialis Baru

"Dalam kitab Al-Mughni, Ibnu Qudamah menjelaskan, mayoritas ulama memiliki persamaan pendapat bahwa patungan kurban adalah hal yang diperbolehkan," jelasnya kepada Ketik.co.id.

Adapun berikut penjelasan Ibnu Qudamah:

وتجزئ البدنة عن سبعة وكذلك البقرة وهذا قول أكثر أهل العلم

Artinya: Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama 7 orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama.

Baca Juga:
Pingsan Saat Puasa Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama dan Tips Medis Mencegahnya

"Jadi mayoritas ulama memperbolehkan, kecuali Ibnu Umar yang tidak memperbolehkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, pendapat ini juga diperkuat oleh pendapat dari An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu yang berbunyi: 

يجوز أن يشترك سبعة في بدنة أو بقرة للتضحية سواء كانوا كلهم أهل بيت واحد أو متفرقين

Artinya: Dibolehkan patungan sebanyak 7 orang untuk kurban unta atau sapi, baik keseluruhannya bagian dari keluarga maupun orang lain.

"Jadi dalam konsep patungan tersebut bisa dalam satu ikatan keluarga dan juga bisa campur dengan orang lain," tambahnya.

Selain dari pendapat para ulama, hukum patungan untuk kurban sapi juga diperkuat oleh hadist Rosululloh yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas yang tercatat dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim yang berbunyi:

كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فحضر النحر فاشتركنا في البقرة عن سبعة

Artinya: Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak 7 orang untuk dikurbankan. (HR Al-Hakim)

"Jadi dari berbagai pendapat diatas yang diperkuat oleh hadist Rosululloh, dapat disimpulkan jika kurban sapi untuk 7 orang itu diperbolehkan," pungkasnya.

Dengan kata lain hewan kurban yang bisa dibeli secara patungan hanya sapi, kerbau atau unta. Hukum diatas tidak berlaku bagi kambing atau domba. Yang mana kedua hewan tersebut hanya boleh untuk satu orang saja.(*)

Baca Sebelumnya

Kasus Polwan Bakar Suami Polisi, Polda Jatim Mulai Sisir Masalah Rumah Tangga Anggotanya

Baca Selanjutnya

RPPAI Dorong Penanganan Perkara Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu Dipercepat

Tags:

Idul adha Kurban sapi Patungan Syariat Islam Unusa

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar