1.200 Jurnalis Terdampak PHK, Dewan Pers Soroti Peran Pemerintah dan Disrupsi Media

Jurnalis: Ali Azhar
Editor: Aziz Mahrizal

5 Mei 2025 14:58

Headline

Thumbnail 1.200 Jurnalis Terdampak PHK, Dewan Pers Soroti Peran Pemerintah dan Disrupsi Media
Dewan Pers Desak Pemerintah Serius Perhatikan Industri Media yang Tertekan. (Foto: Dewan Pers)

KETIK, SURABAYA – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, prihatin atas tekanan yang dialami industri media akibat disrupsi media sosial dan mendesak perhatian serius dari pemerintah.

"Kami meminta pemerintah memberikan atensi sungguh-sungguh terhadap kondisi media saat ini. Bukan hanya soal bisnisnya, tapi juga kesejahteraan dan keselamatan para jurnalis," kata Ninik pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Taman Ismail Marzuki, Sabtu 3 Mei 2025.

Tekanan pada industri media saat ini terlihat dari banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis. Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sebanyak 1.200 jurnalis terdampak PHK selama periode 2023 hingga 2024.

Ninik menjelaskan bahwa gelombang PHK tersebut merupakan dampak dari pergeseran belanja iklan dari media konvensional ke media digital dan influencer. Pada tahun 2024, total belanja iklan nasional mencapai Rp107 triliun, dengan 44,1 persen merupakan iklan digital. Dari jumlah tersebut, sekitar 75 hingga 80 persen diserap oleh platform global seperti Meta dan Google.

Baca Juga:
Tampil Beda! PKS Trenggalek Ajak Awak Media Diskusi Semarakkan Ramadan

Ninik juga mengkritik pola kerja sama pemerintah dan media yang dinilainya perlu direvisi. Ia menyoroti alokasi anggaran pemerintah yang cenderung lebih besar ke platform media sosial dan konten kreator daripada media konvensional.

"Kalau saya boleh meminta, ubah cara bekerja sama. Jangan hanya menggunakan biaya iklan untuk media sosial atau YouTuber. Alokasikan juga anggaran untuk media konvensional. Tapi dengan catatan penting, beritanya jangan dibeli," ujarnya.

Ninik menekankan pentingnya media bekerja secara independen tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pemberi dana iklan. Ia juga memperingatkan agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap media yang dianggap sejalan dengan kepentingan pemerintah.

"Jangan ada media yang diberi label disukai karena hanya menyampaikan hal-hal yang bersifat kehumasan atau membangun citra. Media harus menyuarakan fakta, bukan jadi alat propaganda," tegasnya.

Baca Juga:
PJI Bagikan 1.100 Paket Takjil di Surabaya, Pererat Silaturahmi dan Bahas Persiapan Munas 2026

Selain itu, Ninik menekankan pentingnya menjaga pemisahan antara ruang redaksi dan kepentingan bisnis. Menurutnya, kerja sama dalam bentuk apapun tidak boleh mengintervensi independensi redaksi media.

"Pemerintah harus ikut menjaga pagar api. Pastikan bahwa kontrak atau kerja sama tidak mengintervensi isi berita, karena itu adalah suara rakyat," ujar Ninik.

Dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Gadjah Mada, Wisnu Prasetya Utomo, mengungkapkan bahwa disrupsi ini terjadi karena platform seperti Google dan YouTube dapat menjangkau audiens secara langsung tanpa melalui perantara media.

"Mereka melakukan bypass terhadap media. Ini membuat pergeseran iklan terjadi secara dramatis," kata Wisnu.

Wisnu menilai bahwa media tidak bisa menghadapi tantangan ini sendirian dan memerlukan dukungan regulasi yang berpihak agar tetap memperoleh porsi iklan yang adil. 

Ia juga menyarankan agar media mengembangkan strategi pendapatan alternatif seperti skema berlangganan dan hibah untuk mengurangi ketergantungan pada pendapatan iklan. (*)

Baca Sebelumnya

Babak Baru Kasus Predator Seksual Asal Jepara: Polisi Gelar Olah TKP, Ini Temuannya!

Baca Selanjutnya

Unit Labfor Polda Olah TKP Lokasi Kebakaran Bank Jatim di Jember, Pegawai Ikut Diperiksa

Tags:

Dewan Pers Ninik Rahayu Aji Jurnalis Hari Pers

Berita lainnya oleh Ali Azhar

Film Layak Dicintai, Bukan Ditakuti oleh Mereka yang Terpaksa

14 April 2026 05:20

Film Layak Dicintai, Bukan Ditakuti oleh Mereka yang Terpaksa

Unair Terima 2.506 Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026, Termasuk 806 Penerima KIP Kuliah

2 April 2026 18:11

Unair Terima 2.506 Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026, Termasuk 806 Penerima KIP Kuliah

Sapa Mojokerto! Ciputra Film Festival Gandeng Studio Cerita Bawa Semangat 'See The Unseen'

28 Maret 2026 14:00

Sapa Mojokerto! Ciputra Film Festival Gandeng Studio Cerita Bawa Semangat 'See The Unseen'

Ngabubucin, Cara Baru Ngabuburit ala Ciputra Film Festival di Mall Surabaya

14 Maret 2026 21:15

Ngabubucin, Cara Baru Ngabuburit ala Ciputra Film Festival di Mall Surabaya

Momentum 7 Tahun, GEKRAFS Kabupaten Probolinggo Apresiasi Dukungan Bupati Gus Haris

28 Januari 2026 19:01

Momentum 7 Tahun, GEKRAFS Kabupaten Probolinggo Apresiasi Dukungan Bupati Gus Haris

Perdana! Polrestabes Surabaya Kembalikan 810 Motor Sitaan ke Pemilik Tanpa Pungutan

19 Januari 2026 19:50

Perdana! Polrestabes Surabaya Kembalikan 810 Motor Sitaan ke Pemilik Tanpa Pungutan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar