Sakit Dikit Langsung Batal Puasa? Yuk Pahami Batasannya!

Jurnalis: Dina Elwarda
Editor: Rahmat Rifadin

27 Feb 2026 04:45

Thumbnail Sakit Dikit Langsung Batal Puasa? Yuk Pahami Batasannya!
Ilustrasi orang sakit saat sedang berpuasa (Desain: Dina Elwarda/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Sakit merupakan bagian dari kondisi yang wajar dialami manusia. Masih banyak masyarakat yang menganggap setiap rasa tidak enak badan bisa menjadi alasan untuk berbuka. Sebaliknya, ada pula yang tetap memaksakan diri berpuasa meski kondisi kesehatannya memburuk. Lantas, bagaimana pandangan Islam dalam hal ini?

Batasan mengenai orang sakit yang diperbolehkan membatalkan puasa pernah dijelaskan oleh Sayyid Zikri Haddad melalui akun TikTok @majelisarriyadhjkt pada 6 Maret 2025. Ia menerangkan bahwa orang sakit memang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, namun dengan syarat tertentu.

Dalam penjelasannya, seseorang diperbolehkan berbuka apabila kondisi sakitnya berpotensi membahayakan diri. Misalnya, jika puasa yang tetap dijalankan dapat menyebabkan kematian, memperparah penyakit, memperlambat proses kesembuhan, atau bahkan mengganggu fungsi organ-organ tubuh. Dalam kondisi seperti ini, keselamatan dan kesehatan menjadi pertimbangan utama.

Sebaliknya, apabila sakit yang dialami tergolong ringan, seperti flu biasa atau sakit kepala ringan, maka kewajiban puasa tetap harus dijalankan. “Jadi sakit-sakit tertentu aja yang boleh nggak berpuasa,” tegasnya.

Baca Juga:
Khutbah Jumat Syawal di Masjid Al-Akbar! Gubes Unisma Prof Mas’ud Said: Istiqomah Pasca Ramadan Jadi Kunci Kemuliaan

Untuk memperkuat penjelasannya, ia juga mengutip firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 184: “Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam memberikan keringanan (rukhsah) bagi orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan, dengan ketentuan tetap mengganti puasa di hari lain ketika kondisi telah memungkinkan.

Penjelasan tersebut juga sejalan dengan pandangan Ustaz Abdu Rizal Azhar dalam konten akun TikTok miliknya, @izaaal.17 pada 25 Februari 2026. Dalam video singkat tersebut, ia menuturkan apabila sakit boleh membatalkan puasa dan ia juga menerangkan tata cara menggantinya.

Ia menjelaskan apabila sedang sakit dan sudah tidak kuat menjalankan puasa, terlebih jika harus mengonsumsi obat, maka diperbolehkan untuk membatalkan puasanya. Namun, kewajiban puasa tetap harus diganti pada hari lain setelah Ramadan.

Baca Juga:
Tips Hemat Lebaran: 11 Cara Mengatur Keuangan agar Tidak Boncos Setelah Idulfitri

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam hukum fikih, sakit terbagi menjadi dua kategori, yaitu sakit yang dapat disembuhkan dan sakit yang tidak dapat disembuhkan. Bagi penderita sakit yang tidak ada harapan sembuh, kewajibannya adalah membayar fidyah setiap hari sebesar satu mud kepada fakir miskin. Ketentuan ini juga berlaku bagi para lansia yang sudah tidak mampu berpuasa.

Adapun bagi orang yang sakitnya bisa disembuhkan, maka wajib mengganti puasanya pada hari lain setelah Ramadan dan tidak perlu membayar fidyah.

“Jadi kalau lagi sakit, islam ini memberikan keringanan untuk kalian-kalian yang sedang menjalankan puasa,” ujarnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, tampak bahwa Islam senantiasa menghadirkan keringanan dan tidak memberatkan umatnya. Ketika seseorang sakit di bulan Ramadan dan tidak mampu menjalankan puasa, ia diberikan keringanan untuk menggantinya di hari lain sesuai ketentuan syariat.

Dengan demikian, puasa bukanlah ibadah yang dimaksudkan untuk menyiksa diri. Islam tidak mengajarkan umatnya memaksakan diri hingga membahayakan kesehatan. Karena itu, memahami batasan sakit yang diperbolehkan berbuka menjadi penting agar seseorang tidak gegabah membatalkan puasa, tetapi juga tidak keliru memaksakan diri. (*)

Baca Sebelumnya

KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Jalur Rel Selama Ramadan

Baca Selanjutnya

Unikama Resmi Luncurkan Kanjuruhan Mart, Langkah Nyata Menuju Kampus Mandiri Secara Ekonomi

Tags:

puasa ramadan puasa Ramadan Puasa Wajib sakit Sakit saat puasa

Berita lainnya oleh Dina Elwarda

Nyeri Haid Bikin Aktivitas Terganggu? Cokelat Hitam Bisa Jadi Solusi Sederhana

14 April 2026 02:01

Nyeri Haid Bikin Aktivitas Terganggu? Cokelat Hitam Bisa Jadi Solusi Sederhana

Gerakan Pangan Murah Dirjen Pemasyarakatan Jatim, RPH Surabaya Sediakan Daging dengan Harga Bersahabat

11 April 2026 12:21

Gerakan Pangan Murah Dirjen Pemasyarakatan Jatim, RPH Surabaya Sediakan Daging dengan Harga Bersahabat

Optimalkan Layanan Transportasi, Dishub Jatim Tingkatkan Pengawasan dan Kebersihan Terminal

10 April 2026 12:41

Optimalkan Layanan Transportasi, Dishub Jatim Tingkatkan Pengawasan dan Kebersihan Terminal

Wagub Emil Hadiri Groundbreaking PT Geabh, Investasi Rp5,4 Triliun Dorong Hilirisasi Industri Kimia Jatim

9 April 2026 17:16

Wagub Emil Hadiri Groundbreaking PT Geabh, Investasi Rp5,4 Triliun Dorong Hilirisasi Industri Kimia Jatim

Satgas Pangan Tinjau RPH Surabaya, Ungkap Penyebab Lonjakan Harga Daging Sapi

9 April 2026 13:21

Satgas Pangan Tinjau RPH Surabaya, Ungkap Penyebab Lonjakan Harga Daging Sapi

Pasokan Elpiji 3 Kg Aman, Disperindag Jatim Aktif Awasi Distribusi di Lapangan

8 April 2026 18:38

Pasokan Elpiji 3 Kg Aman, Disperindag Jatim Aktif Awasi Distribusi di Lapangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H