Tiga Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

5 Nov 2024 15:05

Headline

Thumbnail Tiga Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung
Salah satu hakim pembebas Ronald Tannur, Mangapul dipindahkan ke Jakarta, Selasa, 5 November 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Tiga hakim tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dipindahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ketiga hakim ini dikirim secara terpisah dan langsung diterbangkan ke Jakarta.

Dari pantauan Ketik.co.id, Kejaksaan memindahkan dua majelis hakim Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo sekitar pukul 07.30 WIB menggunakan mobil Innova hitam. Sedangkan Mangapul diberangkatkan pukul 09.30 WIB langsung ke Bandara Internasional Juanda.

Saat diberangkatkan, ketiga hakim menggunakan masker dan rompi tahanan dengan dikawal beberapa jaksa dari Kejati Jatim. Ketiganya dipindahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Kejagung RI.

Diketahui, Gregorius Ronald Tannur dijatuhi hukuman 5 tahun penjara berdasarkan amar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Ia sempat menghirup udara bebas, setelah pada tingkat Pengadilan Negeri Surabaya ia dinyatakan tidak bersalah oleh hakim.

Namun, kabar soal Ronald Tannur kembali menghebohkan publik setelah Jampidsus menangkap tiga orang hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dan seorang pengacara atas nama Lisa Rahmat (LR).

"Ketiga hakim tersebut dilakukan penangkapan di Surabaya sedangkan untuk pengacara atas nama LR dilakukan penangkapan di Jakarta," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

Tiga hakim itu ditangkap setelah diduga menerima suap. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto pasal 6 ayat 2 juncto pasal 12 huruf C juncto Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHAP. (*)

Baca Juga:
Unair Gandeng Kejati Jatim untuk Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum dan Tata Kelola Negara
Baca Juga:
KBS Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Transparan Kelola BUMD
Baca Sebelumnya

Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sajam hingga Timbangan

Baca Selanjutnya

Usai Ibunya Ditahan Kejagung, Ayah Ronald Tannur Datangi Kejati Jatim

Tags:

Ronald Tannur Mangapul Erintuah Damanik Heru Hanindyo Kejati Jatim Kejagung RI

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar