Tanggapi Mantan Istri, Kuasa Hukum Wie Wie Tjia Tegaskan Tak Pernah Larang Ibu Bertemu Anak

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Muhammad Faizin

20 Jan 2026 06:20

Thumbnail Tanggapi Mantan Istri, Kuasa Hukum Wie Wie Tjia Tegaskan Tak Pernah Larang Ibu Bertemu Anak
Wie Wie Tjia bersama kuasa hukumnya Jovita Elizabeth, Senin, 19 Januari 2026. (Foto: Fitra/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Wie Wie Tjia, melalui kuasa hukumnya Jovita Elizabeth membantah informasi yang beredar mengenai perkara hak asuh anak, hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Bantahan tersebut disampaikan menyusul pengajuan banding oleh pihak Silvana Yana Prasetya atas putusan Pengadilan Negeri (PN) yang sebelumnya menetapkan hak asuh anak berada pada ayah (Wie Wie Tjia).

Jovita mengatakan, sejumlah pemberitaan tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik. Ia menegaskan, tudingan bahwa anak-anak kliennya tidak disekolahkan adalah tidak benar.

“Anak-anak dalam kondisi sehat dan tetap bersekolah. Bahkan kami persilakan rekan-rekan media melihat langsung. Informasi yang menyebut anak tidak sekolah itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Jovita dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.

Baca Juga:
Program CKG di Jatim Tertinggi Kedua Nasional, Capaian JKN Tembus 97,71 Persen

Jovita juga membantah, klaim bahwa ibu anak-anak tersebut dilarang bertemu dengan anak-anak. Menurutnya, pihak ayah tidak pernah membatasi pertemuan dan tidak pernah mempengaruhi anak. Hal ini karena anak-anak sendiri punya naluri dan perasaan.

"Tidak pernah ada larangan. Ibu boleh bertemu kapan saja. Jika anak-anak tidak mau ikut dibawa pergi, itu bukan kesalahan klien kami," lanjutnya.

Terkait proses hukum, Jovita menjelaskan bahwa gugatan cerai diajukan oleh pihak istri dengan permohonan hak asuh dua anak serta tuntutan nafkah Rp 25 juta per bulan. 

Dalam putusan PN, majelis hakim mengabulkan perceraian dan menetapkan anak berada dalam pengasuhan ayah, berdasarkan bukti dan fakta persidangan. Namun putusan kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) setelah pihak istri mengajukan banding.

Baca Juga:
Musrenbang Tak Sekadar Forum Tahunan! Gubernur Khofifah Ingatkan Perencanaan Pembangunan Harus Semakin Presisi dan Kolaboratif

“Putusan banding yang menetapkan hak asuh kepada ibu kini masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung dan belum berkekuatan hukum tetap,” jelas Jovita.

Jovita menambahkan, kliennya juga dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, hingga kini laporan itu belum menunjukkan perkembangan dan dinilai berpotensi dihentikan..

“Perdebatan hukum seharusnya diselesaikan di pengadilan, bukan dibawa ke ranah pidana. Informasi yang disampaikan ke publik pun harus proporsional dan tidak mengada-ada,” ujarnya.

Kronologi 

Wie Wie Tjia, memberikan kronologi yang bermula pada Desember 2024. Ia mengaku secara mendadak tidak diperkenankan bertemu anak-anaknya setelah istrinya menunjuk kuasa hukum tanpa pemberitahuan.

“Saya hanya ingin bertemu anak. Tidak ada niat lain. Tapi saat itu saya justru dihadapkan dengan ancaman pelaporan ke polisi,” ujar Wie Wie.

Ia menambahkan, anak-anaknga menunjukkan trauma dan memilih tinggal bersamanya. Menurutnya, hasil penelurusan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyimpulkan bahwa anak-anak merasa lebih nyaman bersama ayah dan tuduhan penelantaran tidak terbukti.

“Anak-anak disekolahkan, diperiksa psikolog, dan kondisi mereka baik. Semua tuduhan terhadap saya terbantahkan dalam proses investigasi,” kata Wie Wie.

Kuasa hukum menegaskan, apabila ke depan kembali muncul informasi yang tidak benar, kliennya siap menempuh langkah hukum sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pihaknya berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. (*)

Baca Sebelumnya

Residivis Narkoba Tak Jera, Koang Kembali Diseret ke Pengadilan dengan Tuntutan 13 Tahun Penjara

Baca Selanjutnya

Jagung Rebus, Camilan Kaya Serat dan Bermanfaat untuk Kesehatan

Tags:

hak asuh anak Pengadilan Negeri Wie Wie Tjia Jovita Elizabeth perkara hak asuh anak Berita Surabaya

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

14 April 2026 19:26

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

14 April 2026 12:20

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

14 April 2026 11:05

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

13 April 2026 21:52

Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar