Sidang Korupsi Honor, Gus Muhdlor Mengaku Lega Usai Bertanya ke 22 Staf BPPD Sidoarjo

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

22 Okt 2024 23:00

Thumbnail Sidang Korupsi Honor, Gus Muhdlor Mengaku Lega Usai Bertanya ke 22 Staf BPPD Sidoarjo
Mantan bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor (batik coklat) menyaksikan 22 staf BPPD Sidoarjo jadi saksi kasus korupsi, Senin, 21 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Mantan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor kembali menjalani sidang dugaan pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin, 21 Oktober 2024.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 22 staf BPPD Sidoarjo. Staf BPPD Sidoarjo yang dihadirkan dalam persidangan antara lain, Abdul Muntholib, Agus Suriyanto, Ali Murtadin, Suyono, Dichril Adoi, Febriyanto Cahyo Santoso, Hermadi Listiawan, Ismi Maulida.

Kemudian, Jasmi Indri Astuti, Joko Sumono, Juarti, Luailus alias Ilus, Pramungkas Adi Yudha, Erik Hidayat, Rahmat Hendrawanto, Sari Dewi Yunitawati

Selanjutnya, Sintya Nur Afrianti, Sodikin, Surendro Nur Bawono, Suyadi, Yulis Zahra Rizkya, dan Sutrisno.

Para saksi secara umum mengiyakan telah mengalami pemotongan insentif yang dibayar dalam periode 3 bulanan.

Saksi Hermadi Listiawan mengaku tidak mengetahui pasti kegunaan uang hasil pemotongan tersebut.

Informasi yang pernah diketahuinya, pemotongan tersebut untuk keperluan kantor, makan-makan, pendanaan kegiatan kantor, dan THR.

"Detail untuk pribadi saya enggak tahu
Keperluan kantor, makan-makanan, kegiatan THR, untuk tambahan kegiatan buat jalan-jalan," katanya menjawab pertanyaan JPU.

Termasuk Saksi Sintya Nur Afrianti. Yang dia tahu, uang tersebut dipakai untuk kegiatan makan-makan. "Perkiraan uang dipakai makan-makan seluruh pegawai BPPD," ujar  Sintya Nur Afrianti.

Dalam sidang, kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin juga mengajukan pertanyaan untuk para saksi. "Apakah ada yang pernah dihadapkan pada bupati soal pemotongan itu," tanya Mustofa. Jawaban para saksi, "tidak pernah."

Selanjutnya Gus Muhdlor diberi kesempatan oleh hakim untuk memberikan peninjauan atas kesaksian para saksi

"Pernahkah ada yang mengasih uang ke saya?" tanya Gus Muhdlor. Jawaban para saksi, "tidak pernah."

Kemudian, Gus Muhdlor melanjutkan pertanyaan, "Pernahkah saya masuk ke kantor BPPD Sidoarjo,"? Tanya Gus Muhdlor. Jawaban para saksi, "tidak pernah."

Gus Muhdlor juga bertanya apakah para saksi pernah melihat dirinya bertemu eks kepala BPPD Ary Suryono dan eks Kasubag Umum Siska Wati.

"Pernahah anda lihat saya ketemu Siska atau Ari,"? tanya Gus Muhdlor. Jawaban para saksi, "tidak pernah."

Dan, terakhir, Gus Muhdlor menanyakan; apakah praktik pemotongan insentif tersebut terjadi sejak sebelum dirinya menjabat.

"Apakah kasus ini dulu pernah terjadi sebelum zaman saya?" tanya Gus Muhdlor. "Sebelumnya  sudah ada," jawab para saksi.

Mendengar jawaban para saksi, Gus Muhdlor mengaku lega dan berkelakar untuk meminta para saksi kembali pulang dari kantor pengadilan untuk kembali bekerja.

"Sudah clear ya. Silahkan pulang kerja lagi. Jangan belok-belok." ucap Gus Muhdlor. (*)

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung
Baca Juga:
Jalani Sidang Perdana! Bupati Ponorogo Nonaktif Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Baca Sebelumnya

Kabupaten Bandung Tuan Rumah Puncak Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Jawa Barat

Baca Selanjutnya

Bawaslu Halsel Terima 4 Laporan Pelanggaran Jelang Sebulan Pungut Hitung Pilkada, Ada 1 Tersangka!

Tags:

Muhdlor Gus Muhdlor Korupsi Tipikor Hukum Jawa Timur Mantan Bupati Sidoarjo

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H