Residivis Pelaku 8 Kali Pecah Kaca Mobil di Kota Surabaya Diringkus

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

5 Des 2023 18:31

Headline

Thumbnail Residivis Pelaku 8 Kali Pecah Kaca  Mobil di Kota Surabaya Diringkus
Polisi saat melakukan jumpa pers penanglapan VJ pelaku 8 kali pecah kaca mobil di Kota Surabaya, Selasa (5/12/2023). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial VJ (37) warga Kalimas Baru 2 Surabaya. Dia pelaku pecah kaca yang beraksi selama dua bulan dan meresahkan warga Surabaya.

Selama ini VJ beraksi sendirian. Alat yang digunakannya adalah alat pecah kaca yang mudah didapatkan di toko online.

Bermodalkan alat sederhana, yang harganya puluhan ribu, VJ berhasil menggasak harta benda pemilik mobil di 8 TKP. Totalnya mencapai Rp 100 juta.

“Dia sendirian mencari sasaran. Dari 8 TKP itu, ada yang dia berhasil bawa kabur barang berharga, ada juga yang tidak dapat apa-apa,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Selasa (5/12/2023).

Selain alat yang sederhana dan murah, caranya menjebol dan memecahkan kaca mobil juga terlihat mudah. Hal tersebut dipraktikan oleh VJ saat kasusnya dirilis di Mapolrestabes Surabaya. Cukup ditekan sedikit, kaca sudah pecah.

Meski memilih sasaran secara acak, tersangka ini terbilang memiliki insting kapan ia harus beraksi. VJ biasa memilih beraksi antara pukul 20.00 WIB hingga 01.00 WIB. “Mana mobil yang sekiranya bisa dieksekusi ya dieksekusi,” kata Hendro.

Nyalinya sebagai penjahat juga luar biasa. Dalam sehari ia pernah beraksi di dua TKP berbeda. Dengan kurun waktu hanya sekitar setengah jam.

Hal itu terjadi pada Kamis, 26 Oktober 2023, di samping di sebuah restoran di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Genteng, dan di Pudding Sekisah di Jalan Raya Dharmahusada Indah 69A. Kejadiannya pukul 21.00 WIB dan 21.30 WIB.

VJ juga tercatat pernah beraksi selama 2 hari berturut-turut. Yakni, pada 21 dan 22 November 2023. Di Jalan Dharmahusada dan Bratang Binangun.

 VJ ini ternyata residivis, dia pernah ditangkap Polsek Bubutan atas kasus yang sama. Ia dijebloskan ke penjara pada tahun 2016 dan baru bebas 2019.
Karena mengulang perbuatannya, kini VJ terancam hukuman maksimal 7 tahun. Ia dijerat pasal 363 ayat (1) angka 5 KUHP. (*)

Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara
Baca Juga:
Korban Dua Begal Sadis di Semarang Yovita Alami Trauma dengan 17 Jahitan, Pelaku Masih Buron
Baca Sebelumnya

Diikuti 54 klub, Liga 3 PSSI Jatim Mulai Digelar

Baca Selanjutnya

Mengenal Siti Utami Mutammimah, Finalis Beauty Muslimah Indonesia Jabar 2023

Tags:

Kriminal Surabaya Bandit Pecah Kaca Beli Online Kriminal Polrestabes Surabaya Satreskrim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar