KETIK, SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial VJ (37) warga Kalimas Baru 2 Surabaya. Dia pelaku pecah kaca yang beraksi selama dua bulan dan meresahkan warga Surabaya.
Selama ini VJ beraksi sendirian. Alat yang digunakannya adalah alat pecah kaca yang mudah didapatkan di toko online.
Bermodalkan alat sederhana, yang harganya puluhan ribu, VJ berhasil menggasak harta benda pemilik mobil di 8 TKP. Totalnya mencapai Rp 100 juta.
“Dia sendirian mencari sasaran. Dari 8 TKP itu, ada yang dia berhasil bawa kabur barang berharga, ada juga yang tidak dapat apa-apa,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Selasa (5/12/2023).
Selain alat yang sederhana dan murah, caranya menjebol dan memecahkan kaca mobil juga terlihat mudah. Hal tersebut dipraktikan oleh VJ saat kasusnya dirilis di Mapolrestabes Surabaya. Cukup ditekan sedikit, kaca sudah pecah.
Meski memilih sasaran secara acak, tersangka ini terbilang memiliki insting kapan ia harus beraksi. VJ biasa memilih beraksi antara pukul 20.00 WIB hingga 01.00 WIB. “Mana mobil yang sekiranya bisa dieksekusi ya dieksekusi,” kata Hendro.
Nyalinya sebagai penjahat juga luar biasa. Dalam sehari ia pernah beraksi di dua TKP berbeda. Dengan kurun waktu hanya sekitar setengah jam.
Hal itu terjadi pada Kamis, 26 Oktober 2023, di samping di sebuah restoran di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Genteng, dan di Pudding Sekisah di Jalan Raya Dharmahusada Indah 69A. Kejadiannya pukul 21.00 WIB dan 21.30 WIB.
VJ juga tercatat pernah beraksi selama 2 hari berturut-turut. Yakni, pada 21 dan 22 November 2023. Di Jalan Dharmahusada dan Bratang Binangun.
VJ ini ternyata residivis, dia pernah ditangkap Polsek Bubutan atas kasus yang sama. Ia dijebloskan ke penjara pada tahun 2016 dan baru bebas 2019.
Karena mengulang perbuatannya, kini VJ terancam hukuman maksimal 7 tahun. Ia dijerat pasal 363 ayat (1) angka 5 KUHP. (*)
Residivis Pelaku 8 Kali Pecah Kaca Mobil di Kota Surabaya Diringkus
5 Desember 2023 18:31 5 Des 2023 18:31
Moch Khaesar, Marno
Redaksi Ketik.com
Polisi saat melakukan jumpa pers penanglapan VJ pelaku 8 kali pecah kaca mobil di Kota Surabaya, Selasa (5/12/2023). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)
Tags:
Kriminal Surabaya Bandit Pecah Kaca Beli Online Kriminal Polrestabes Surabaya SatreskrimBaca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun PenjaraBaca Juga:
Korban Dua Begal Sadis di Semarang Yovita Alami Trauma dengan 17 Jahitan, Pelaku Masih BuronBaca Juga:
Residivis Kambuhan Divonis Lagi 2,5 Tahun, Ngaku Pasrah-Kapok di Hadapan Hakim PalembangBaca Juga:
TikToker Pemalang Keluhkan Penanganan Kasus Pencurian Rp1,5 Miliar, Polres: Masih Proses PenyidikanBaca Juga:
Mayat Dicor di Sungai Citanduy Cilacap, Polisi Ungkap Dalang Pembunuhan WNA SingapuraBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Perpisahan SMA 3 Brebes Digelar di Hotel, Panitia Berikan Penjelasan
