KETIK, SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial VJ (37) warga Kalimas Baru 2 Surabaya. Dia pelaku pecah kaca yang beraksi selama dua bulan dan meresahkan warga Surabaya.
Selama ini VJ beraksi sendirian. Alat yang digunakannya adalah alat pecah kaca yang mudah didapatkan di toko online.
Bermodalkan alat sederhana, yang harganya puluhan ribu, VJ berhasil menggasak harta benda pemilik mobil di 8 TKP. Totalnya mencapai Rp 100 juta.
“Dia sendirian mencari sasaran. Dari 8 TKP itu, ada yang dia berhasil bawa kabur barang berharga, ada juga yang tidak dapat apa-apa,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Selasa (5/12/2023).
Selain alat yang sederhana dan murah, caranya menjebol dan memecahkan kaca mobil juga terlihat mudah. Hal tersebut dipraktikan oleh VJ saat kasusnya dirilis di Mapolrestabes Surabaya. Cukup ditekan sedikit, kaca sudah pecah.
Meski memilih sasaran secara acak, tersangka ini terbilang memiliki insting kapan ia harus beraksi. VJ biasa memilih beraksi antara pukul 20.00 WIB hingga 01.00 WIB. “Mana mobil yang sekiranya bisa dieksekusi ya dieksekusi,” kata Hendro.
Nyalinya sebagai penjahat juga luar biasa. Dalam sehari ia pernah beraksi di dua TKP berbeda. Dengan kurun waktu hanya sekitar setengah jam.
Hal itu terjadi pada Kamis, 26 Oktober 2023, di samping di sebuah restoran di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Genteng, dan di Pudding Sekisah di Jalan Raya Dharmahusada Indah 69A. Kejadiannya pukul 21.00 WIB dan 21.30 WIB.
VJ juga tercatat pernah beraksi selama 2 hari berturut-turut. Yakni, pada 21 dan 22 November 2023. Di Jalan Dharmahusada dan Bratang Binangun.
VJ ini ternyata residivis, dia pernah ditangkap Polsek Bubutan atas kasus yang sama. Ia dijebloskan ke penjara pada tahun 2016 dan baru bebas 2019.
Karena mengulang perbuatannya, kini VJ terancam hukuman maksimal 7 tahun. Ia dijerat pasal 363 ayat (1) angka 5 KUHP. (*)
Residivis Pelaku 8 Kali Pecah Kaca Mobil di Kota Surabaya Diringkus
5 Desember 2023 18:31 5 Des 2023 18:31
Moch Khaesar, Marno
Redaksi Ketik.com
Polisi saat melakukan jumpa pers penanglapan VJ pelaku 8 kali pecah kaca mobil di Kota Surabaya, Selasa (5/12/2023). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)
Tags:
Kriminal Surabaya Bandit Pecah Kaca Beli Online Kriminal Polrestabes Surabaya SatreskrimBaca Juga:
Polrestabes Surabaya Gulung 5 Tersangka Sindikat STNK PalsuBaca Juga:
Dugaan Rekayasa Kasus Pupuk Tulungagung, Petani Sakit Jantung Disebut Hanya 'Tumbal'Baca Juga:
Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Dapat Reward KapolresBaca Juga:
Duel Carok di Lumajang Tewaskan Satu Orang, Satu Lainnya Luka BeratBaca Juga:
Masih Ingat Motor Hilang di Taman Bantaran? Pelakunya Kini Diciduk Polres Madiun KotaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
Ratusan Guru dan Kepsek Pemalang Terima SK Penugasan, Sejumlah Kepala SD Kecewa Dipindah Jauh dari Domisili
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
