Polrestabes Surabaya Tahan Oknum Polisi Pemeras Dua Mahasiswa

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

26 Jun 2025 17:29

Thumbnail Polrestabes Surabaya Tahan Oknum Polisi Pemeras Dua Mahasiswa
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan (kanan) saat mengunjungi rumah salah satu mahasiswa yang diperas oknum anggota polisi Polsek Tandes, Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: humas Polrestabes Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya resmi menahan Bripda Hengki anggota Polsek Tandes yang diduga melakukan pemerasan kepada dua mahasiswa. Kepastian itu diungkapkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan dalam keterangannya.

"Bripka H.P anggota Polsek Tandes yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa telah diamankan dan diperiksa Propam selanjutnya ditempatkan di sel khusus Propam Polrestabes Surabaya untuk selanjutnya dilakukan proses hukum yang berlaku," ujarnya tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Kombes Pol Luthfi menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap dugaan perbuatan oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Dirinya memastikan pemeriksaan yang dilakukan Propam akan dilakukan secara profesional. Jika terbukti, ditindak tegas.

"Kami berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai Hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Kasus ini terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, anggota Polsek Tandes Surabaya diduga melakukan pemerasan ke seorang mahasiswa berinisial KV (23) dan RA (23). 

Ayah KV, Djumadi mengatakan peristiwa itu terjadi di kawasan Pondok Candra tepatnya di pintu Tol Tambak Sumur. Saat itu anaknya baru saja mendatangi undangan temannya pukul 22.00 WB.

“Anak saya bersama temannya baru saja mendatangi kondangan di Sidoarjo,” kata Djumadi (60) ayah dari KV, Selasa, 24 Juni 2025.

Mobil yang dikendarai RA dan KV tiba-tiba bersenggolan dengan sepeda motor saat keluar pintu tol. Mereka pun langsung menghentikan mobilnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“(Peristiwa tabrakan) enggak ada yang luka, sudah saling minta maaf, dan masalah selesai,” terang Djumadi.

Usai menyelesaikan masalah dan masuk ke dalam mobil, tiba-tiba mereka berdua didatangi polisi bernama Bripka Hengki mengenakan baju dinas. Bripka Hengki yang datang bersama rekannya itu mengehentikan mobil KV.

“Mereka bilang ini bagian dari operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan,” ungkap dia.

Djumadi menyebut, saat itu rekan Hengki menuduh RA dan KV berbuat asuslia. RA dan KV menjelaskan peristiwa yang menimpa mereka. Tetapi, Bripka Hengki malah masuk ke mobil.

Keduanya kemudian dibawa mengelilingi Surabaya Timur. Saat di dalam mobil, Bripka Hengki mengancam akan membawa RA dan KV ke Polda Jatim untuk klarifikasi.

Tetapi, ketika tiba di depan Polda Jatim, Bripka Hengki sempat mengatakan agar permasalahan cukup diselesaikan dengan memberikan sejumlah uang kepada dirinya.

“Dia bilang, biar sama-sama enak, biar saya usahakan, biar gampang, dan akhirnya bilang butuh uang Rp7–10 juta. Tapi anak saya enggak bawa uang segitu,” ungkap dia.

Saat itu, KV dan RA menawarkan uang Rp650 ribu. Bripka Hengki bahkan membawa kendaraan ke minimarket untuk meminta KV dan RA tarik tunai di ATM.

Bripka Hengki bahkan menyita ATM RA dan meminta PIN. Ia meminta keduanya melunasi kekurangan dan ditunggu hingga Jumat, 20 Juni 2025. Anggota polisi tersebut, sempat meminta korban untuk pinjam uang di pinjaman online (pinjol).

KV dan RA sempat menawakan mentransfer uang dengan meminta nomor rekening Bripka Hengki, tetapi ditolak.

Korban juga sempat menantang Bripka Hengki datang Polda Jatim untuk menyelesaikan masalah. Lagi-lagi Bripka Hengki menolak dengan alasan tidak enak dengan teman-temannya.

“Enggak mau ditransfer, katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari antar ke Polda malah bilang, jangan, gak enak sama teman-teman saya,” pungkasnya.

Setelah berhasil membawa uang dan ATM, Bripka Hengki pun mengakhiri aksinya. Sekitar pukul 00.00 WIB, ia turun dari mobil dan meminta KV dan RA pergi. (*)

Baca Juga:
Ngaku Bisa Berkomunikasi dengan Dewa, Direktur Perusahaan di Surabaya Tipu Atasannya hingga Rp6,3 Miliar
Baca Juga:
Cegah Peredaran Barang Terlarang, Kanwil Pemasyarakatan Jatim Gelar Penggeledahan di Rutan Kelas 1 Surabaya
Baca Sebelumnya

Suroj Albantani Tegaskan Tidak Ada Paksaan dalam Kegiatan PPKB yang Digelar AGPAII Cilegon

Baca Selanjutnya

‎Batu Vespa Fest 2025 Bakal Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79 Polres Batu ‎

Tags:

Polisi peras 2 mahasiswa Polsek Tandes Oknum Anggota Polisi Peras mahasiswa kejahatan di Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar