Polda Jatim Tangkap Dirut PT SMIP dan 2 Mafia Tanah, Libatkan Kades dan Petugas BPN Sumenep

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

5 Jun 2024 10:19

Thumbnail Polda Jatim Tangkap Dirut PT SMIP dan 2 Mafia Tanah, Libatkan Kades dan Petugas BPN Sumenep
HS (63) Dirut PT Sinar Mega Indah Persada (SMIP) tidak berkutik saat ditangkap polisi, Rabu (5/6/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Polisi akhirnya membekuk HS (63), buronan kasus mafia tanah di Madura. Dirut PT Sinar Mega Indah Persada (SMIP) ini sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Polda Jatim usai melakukan penjualan tanah kas milik tiga desa. Yakni Desa Kolor Kecamatan Sumenep Kota, Desa Cabbiya dan Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Selain HS, petugas dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jatim juga menetapkan MR (71) mantan kepala desa Kolor dan MH (76),  mantan petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Sumenep sebagai tersangka. Namun keduanya tidak ditahan dengan alasan sakit.

"Kami lakukan penahanan kepada tersangka HS karena memang tersangka sempat tidak kooperatif ssat dilakukan pemanggilan tersangka tidak datang sehingga kami masukkan sebagai DPO dan berhasil kami tangkap," ucap Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (5/6/2024).

Edy menjelaskan ketiga tersangka melakukan aksinya dengan menjual tanah kas desa di tiga desa. Dugaan pelaku memberikan tukar guling tanah yang ternyata tanah yang digunakan tukar guling tersebut fiktif.

"Ternyata masih punya warga dan warga tidak pernah menjual belikan tanah tersebut ke siapa pun," bebernya.

Foto Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menunjukkan barang bukti, Rabu (5/6/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menunjukkan barang bukti, Rabu (5/6/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung


Edy menjelaskan tanah dengan luas 160.000 meter persegi atau sekitar 17 hektar itu diklaim oleh PT Sinar Mega Indah Persada (SMIP) yang merupakan developer dari Perumahan Bumi Sumekar (PBS) yang ada di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. "Sebanyak 17 hektar itu, di antaranya tanah kas Desa Talango, tanah kas Desa Cabbiya, tanah kas Desa Kolor," ucapnya.

Edy menjelaskan perkara ini dugaan kerugian negara mencapai Rp 114 miliar. Sedangkan aset dari tersangka HS sendiri mencapai Rp97 Miliar yang disita oleh polisi sebagai barang bukti.

"Hal ini masih kami kembangkan karena memang perkara ini terjadi pada tahun 1997, dugaan aset yang diperoleh pelaku bisa lebih dari itu," ucapnya.

Dengan kasus ini ketiga tersangka dijerat pasal 2 dan 3 undang-undang Tipikor serta dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP). "Ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga yang terberat 20 tahun penjara," ucap Edy. (*)

Baca Juga:
Jalani Sidang Perdana! Bupati Ponorogo Nonaktif Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Baca Sebelumnya

Komitmen Majukan Pendidikan, Pj Bupati Nagan Raya Kunjungi Sekolah Dasar

Baca Selanjutnya

Meneguk Kesegaran Dawet Jembut, Minuman Legendaris Asal Purworejo

Tags:

Polda Jatim Mafia Tanah Sumenep Mafia Tanah Korupsi Tipikor Sumenep Madura

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar