Polda Jatim Buka Hotline Bagi Korban Penipuan Investasi CV Cuan Group

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

5 Apr 2024 14:40

Thumbnail Polda Jatim Buka Hotline Bagi Korban Penipuan Investasi CV Cuan Group
Press Confrence investasi CV Cuan Grup oleh Ditreskrimum Polda Jatim (5/4/2027). (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus 3 tersangka dari CV Cuan Grup yang merupakan investasi berkedok arisan artis.

Ketiga tersangka yang diamankan Alexa Dewi, Mita Reza atau Tata Ghaniez dan Rully Febriana. Penetapan tiga tersangka itu setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan kemudian ditingkatkan ke penyidikan.

Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama menjelaskan, total ada 14 Laporan Polisi (LP) dan semua di wilayah Jawa Timur. Sedangkan 9 LP ditangani Ditreskrimum dan 5 LP ditangani Polres Kewilayahan.

"Dari 9 LP itu satu laporan polisi yang kami gunakan sementara untuk mengkonstruksikan dan menetapkan tersangka terhadap tiga orang pelaku utama dari CV Cuan Grup," jelas Wadirkrimum di Press Confrence Investasi Bodong CV Cuan Grup, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Foto Tersangka CV Cuan Grup di Press Confrence investasi CV Cuan Grup oleh Ditreskrimum Polda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Tersangka CV Cuan Grup di Press Confrence investasi CV Cuan Grup oleh Ditreskrimum Polda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Polisi menunjukkan hotline pengaduan atas korban penipuan investasi CV Cuan Grup dengan nomor 081331112312 atau 082137444698.

Penipuan ini dilaporkan pada 19 Oktober 2023. Korban atas nama inisial WW bersama 6 korban lainnya.

"Jadi korban melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pengurus dari CV Cuan Group dengan kerugian sekitar 351 juta lebih," terang dia.

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

Sementara untuk TKP-nya ada di wilayah hukum Kota Surabaya, kemudian kejadiannya bulan Februari 2023, dari LP tersebut kemudian dilakukan penyelidikan kemudian ditingkatkan ke penyidikan.

Pitter menjabarkan ketiga orang yang ditetapkan tersangka tersebut adalah Direktur cuan group, kemudian yang dua lainnya adalah pengurus dari CV Cuan Grup.

"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 3 April 2024 Polda Jawa Timur," terangnya.

Sedangkan barang bukti yang disita oleh penyidik yaitu barang-barang bukti yang memiliki nilai pembuktian yang semakin menguatkan perbuatan tersangka sehingga dapat dimintakan pertanggung jawab pidana.

"Surat terkait dengan pendirian CV Cuan Grup, buku tabungan, beberapa buku tabungan, ATM, laptop, handphone barang bukti digital berupa obrolan obrolan di grup untuk bujuk rayu yang dilontarkan oleh para tersangka terhadap para korban," beber dia.

Sedangkan untuk kronologinya, pada awal bulan Februari 2023 tersangka tersangka Mita Reza ini menawarkan kepada pelapor dan 6 korban lainnya untuk bisa berinvestasi di perusahaannya yakni CV Cuan Grup.

Dikuatkan oleh tersangka yang lain yaitu Rully Febriana dengan menyampaikan bahwa CV Cuan Gup ini sangat bagus prospeknya di mana bergerak di bidang simpan pinjam dan dana talangan.

"Untuk membuat tertarik para korban para tersangka menyampaikan skema persentase keuntungan yang sangat fantastis, ada empat skema yang disampaikan oleh tersangka yang membuat korban kemudian mau dan terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya," urainya.

"Pertama, jika dana dan diinvestasikan 3 bulan maka akan mendapatkan keuntungan 15% per bulan. Skema kedua, kalau dananya investasi 7 hari akan mendapatkan keuntungan 3% setelah di hari ke-7," lanjut dia.

Foto Press Confrence investasi CV Cuan Grup oleh Ditreskrimum Polda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Press Confrence investasi CV Cuan Grup oleh Ditreskrimum Polda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Kemudian skema ketiga kalau dananya investasi 10 hari maka akan mendapatkan keuntungan 6% di hari ke-10 dan skema keempat apabila dananya diinvestasikan satu bulan maka akan mendapatkan keuntungan 17%.

Ini adalah skema persentase yang selalu disampaikan oleh tersangka kepada korban-korban lainnya sehingga korban merasa bahwa ini adalah investasi sangat menguntungkan menggiurkan sehingga mau menyetorkan dananya ke CV Cuan Grup.

"Ada 150 juta yang di TF kan ke rekening CV Cuan Group korban pelapor dan 6 korban lainnya. Kemudian uang itu beserta keuntungan tidak pernah dikembalikan baik modal maupun keuntungan," lanjut dia.

Sedangkan modus operandi ketiga tersangka yaitu mengajak para korban untuk berinvestasi, dengan cara memberikan bujuk rayu dengan keuntungan yang fantastis

4 skema keuntungan sehingga korban tertarik dan tergiur dan mau investasi. Dalam kenyataannya tidak pernah ada modal yang dikembalikan.

Atas perbuatan tersangka mereka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP J Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun. (*)

Baca Sebelumnya

Peringkat Timnas Indonesia Melesat Lewati Malaysia dan Filipina, Vietnam Malah Melorot

Baca Selanjutnya

Untag Surabaya Buka Prodi Teknik Robotika

Tags:

CV Cuan Grup 3 tersangka CV Cuan Grup Tata Ghaniez Polda Jatim Ditreskrimum hotline penipuan CV Cuan Grup surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar