PN Surabaya Kebanjiran Karangan Bunga: "Pak Hakim Sini Saya Kerokin, Kayaknya Lagi Masuk Angin Ya"

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

27 Jul 2024 07:12

Headline

Thumbnail PN Surabaya Kebanjiran Karangan Bunga: "Pak Hakim Sini Saya Kerokin, Kayaknya Lagi Masuk Angin Ya"
Salah satu karangan bunga yang terpasang di PN Surabaya, Sabtu (27/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pascavonis bebas ke Ronald Tannur, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dibanjiri karangan bunga ucapan sindiran kepada hakim.

Dalam karangan bunga tersebut, banyak bertuliskan sindiran sebagai bentuk protes kepada majelis hakim yang membebaskan Ronald Tannur.

Diketahui, Ronald Tannur mendapatkan vonis bebas dari majelis hakim dalam perkara dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korbannya, Dini Sera Afrianti meninggal dunia. Vonis itu pun menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Padahal jaksa menuntut terdakwa dengan 12 tahun penjara.

Hingga kini ada enam protes dalam bentuk karangan bunga yang terpajang di depan PN Surabaya. Ada yang bertuliskan, "Pak Hakim Sini Saya Kerokin, Kayaknya Lagi Masuk Angin Ya".

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

Kemudian juga ada, "Vonismu Lebih Keras Daripada Miras", "Miras Bisa Menyebabkan Kematian dengan Memar di Paru, Hati Robek, 4 Iga Patah dan Pendarahan Perut".

Foto Karangan bunga di PN Surabaya, Sabtu (27/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Karangan bunga di PN Surabaya, Sabtu (27/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

Ada juga yang bertuliskan, "Sebelum Sidang Minum Antangin Pak Hakim Biar Tidak Masuk Angin", Dua Tiga Tutup Botol, Vonismu Konyol".

Sindiran tentang miras ini diarahkan kepada tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindio dan Mangapul yang memvonis bebas Tannur. Ketiganya sepakat kalau kematian korban bukan dari penganiayaan. Melainkan, penyakit lain akibat meminum minuman beralkohol.

Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

Terkait banyaknya kiriman karangan bunga itu, pihak keamanan atau sekuriti di PN Surabaya tidak tahu siapa pengirimnya. Humas PN Surabaya, Alex Madan juga tidak mempermasalahkan kiriman bunga ungkapan protes masyarakat itu.

"Tidak apa-apa. Kita tidak mempermasalahkannya," ujarnya saat dihubungi Ketik.co.id, Sabtu (27/7/2024).

Alex juga menilai kalau hal tersebut hanyalah wujud aspirasi. Dia pun mempersilakan. "Itu wujud aspirasi. Silakan saja," tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Ciptakan Motif Batik Malangan, Dosen UT Malang Beri Pelatihan Komunitas Ibu-Ibu

Baca Selanjutnya

Kebijakan Bupati Pro Petani Bikin Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah GPTPN IX

Tags:

PN Surabaya Pengadilan Karangan bunga di PN Surabaya surabaya Ronald Tannur

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar