Nenek Elina Dicecar 48 Pertanyaan Penyidik Polda Jatim Soal Dokumen Tanah

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Rahmat Rifadin

14 Jan 2026 21:01

Thumbnail Nenek Elina Dicecar 48 Pertanyaan Penyidik Polda Jatim Soal Dokumen Tanah
Nenek Elina didampingi kuasa hukum dan keluarga dari Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Ia ditanya soal dugaan pemalsuan dokumen tanah, Rabu, 14 Januari 2026. (Foto: Fitra/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Elina Widjajanti atau Nenek Elina (80) pada hari ini, Rabu 14 Januari 2026 datang ke Polda Jawa Timur. Ia datang ditemani kuasa hukum dan keluarganya.

Hadirnya Nenek Elina ini untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pemalsuan dokumen tanah. Penyidikan ini berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Nenek Elina tiba di Polda Jatim pukul 10.30 WIB hingga selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Sekitar 3,5 jam, Nenek Elina mendapatkan 48 pertanyaan dari penyidik.

"Pertanyaannya seputar sejak kapan Bu Elina tinggal di lokasi tersebut, sejak tahun berapa. Tadi dijelaskan bahwa nenek sudah tinggal di situ sejak 2011," katanya.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Rusun Gunung Sari Surabaya, Tim Call 112 Evakuasi dari Lantai 4

Selain menanyakan lama tinggal, dari cerita Nenek Elina, penyidik juga bertanya apakah pernah ada keberatan atau komplain dari pihak lain selama menempati rumah tersebut.

Elina mengaku, jika dirinya tidak pernah ada keberatan dari pihak ketiga sejak 2011 hingga 2025.

“Bahkan ada keluarga yang lahir dan besar di situ. Jadi selama bertahun-tahun tidak pernah ada komplain sama sekali,” lanjutnya.

Saat diperiksa, Nenek Elina juga diminta menunjukkan sejumlah dokumen pendukung, seperti keterangan waris, daftar mutasi objek pajak, serta surat keterangan tanah yang diterbitkan kelurahan. Dokumen itu diserahkan kepada penyidik.

Baca Juga:
Program CKG di Jatim Tertinggi Kedua Nasional, Capaian JKN Tembus 97,71 Persen

Saat ditanya soal pemeriksaan yang mengarah soal dugaan pemalsuan, kuasa hukum Nenek Elina mengiyakan, tapi pihaknya belum menarik kesimpulan apapun.

“Kalau soal pemalsuan, itu bukan ranah kami untuk menyimpulkan. Nenek hanya menjawab sesuai yang diketahui dan dialami,” katanya.

Dalam pemeriksaan, penyidik juga membahas akta jual beli yang menjadi bagian pelaporan. Nenek Elina pun diminta menjelaskan apa yang diketahui dokumen itu dan kronologi yang terjadi.

Usai membahas akta jual beli, penyidik melanjutkan pertanyaan mengenai kapan Nenek Elina mengenal pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Berdasarkan keterangan Nenek Elina, ia baru mengenal yang bersangkutan pada 5 Agustus 2025.

“Pertanyaannya jelas, kenal sejak kapan. Jawabannya sejak Agustus 2025,” kata kuasa hukum.

Pertanyaan selanjutnya, penyidik Polda Jatim, menanyakan komunikasi dengan pihak kelurahan, RT/RW, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Nenek Elina menjawab, jika dirinya tidak ada komunikasi langsung dari pihak-pihak tersebut usai muncul laporan dugaan dokumen bermasalah. Namun pihak keluarga sempat melakukan klarifikasi secara mandiri.

“Kami sempat konfirmasi ke kelurahan pada September 2025, tepatnya tanggal 19, lalu tanggal 23 September konfirmasi lagi. Kemudian berlanjut Oktober 2025,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak Nenek Elina menyatakan akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Polda Jawa Timur. (*)

Baca Sebelumnya

Soroti Banyak Aduan, Anggota DPR RI Cak Udin Desak OJK Jangan Lemah Lindungi Nasabah

Baca Selanjutnya

Terjerat Narkotika di Usia 57 Tahun, Zuraidawati Akui Jual Sabu Demi Ekonomi

Tags:

Elina nenek elina viral nenek Elina Polda Jatim Ditreskrimum Polda Jatim Berita Surabaya kasus nenek Elina

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

14 April 2026 19:26

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

14 April 2026 12:20

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

14 April 2026 11:05

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar