Kantornya Digeledah KPK, Begini Komentar Ketua KONI Jatim

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

15 Apr 2025 18:15

Headline

Thumbnail Kantornya Digeledah KPK, Begini Komentar Ketua KONI Jatim
Ketua KONI Jatim M Nabil menunjukkan jumlah dokumen yang diamankan KPK, Selasa, 15 April 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor KONI Jatim terkait korupsi dana hibah Pokmas 2017-2022 yang menyeret mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Hal ini dibenarkan ketua KONI Jatim M Nabil. Ia menjelaskan penyidik KPK menggeledah ruang bendahara dan sekretariat.

"Tadi penyidik KPK amankan beberapa dokumen seperti SK keputusan saat Covid-19, SK penggunaan dana, SK Pengurus, dan SK Penggunaan dana PON 2021," ucap Nabil usai penggeledahan yang dilakukan KPK, Selasa, 15 April 2025.

Nabil menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dana hibah atas nama Kusnadi dan beberapa orang lainnya yang dinyatakan sebagai tersangka.

"Beberapa dokumen mulai tahun 2017 sampai 2022 sudah dibawa sama penyidik KPK," ucapnya.

Foto Penyidik membawa beberapa barang bukti dari dalam kantor KONI Jatim, Selasa, 15 April 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Penyidik membawa beberapa barang bukti dari dalam kantor KONI Jatim, Selasa, 15 April 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

Nabil membantah penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen di dalam koper.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

"Tidak ada koper cuman SK keputusan saat Covid-19, SK penggunaan dana, SK Pengurus, dan SK Penggunaan dana PON 2021," terangnya.

Beberapa ruang digeledah oleh KPK seperti ruang Bendahara, ruang renggar (perencanaan dan penganggaran).

"Iya tadi dua ruangan itu digeledah dan 4 orang diperiksa bendahara, sekum (sekertaris umum) dan dua staf," ucap Nabil.

Dalam pemeriksaan itu, Penyidik KPK juga sempat menahan beberapa handphone (HP) dari pengurus KONI Jatim. "Iya sempat diperiksa HP serta penyidik menyita beberapa flash disk yang memang diperlukan," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus hibah, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dalam dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.

Empat tersangka penerima suap antara lain AS (Anwar Sadad, eks wakil ketua DPRD Jatim); K (Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim); AI (Achmad Iskandar, wakil ketua DPRD Jatim); dan BW (Bagus Wahyudyono, staf sekwan). (*)

Baca Juga:
Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka
Baca Sebelumnya

Jan Hwa Diana Bantah Tahan Ijazah 31 Pekerjanya, Tapi Tolak Menjawab Bukti Tanda Terima

Baca Selanjutnya

Disinggung DPRD Surabaya Soal Bekingan Terkait Tuduhan Penahanan Ijazah, Jan Hwa Diana Marah

Tags:

Koni Jatim KPK M Nabil Korupsi Dana Hibah Pokmas Korupsi dana hibah

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar