Hadirkan 10 Saksi, Mantan Kadispendik Jatim Minta Komponen Atap dan Mebeler Pesan ke Dia

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

12 Sep 2023 13:26

Headline

Thumbnail Hadirkan 10 Saksi, Mantan Kadispendik Jatim Minta Komponen Atap dan Mebeler Pesan ke Dia
10 saksi dihadirkan dalam sidang Mantan Kadispendik Jatim, Syaiful Rachman dan mantan kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana, Selasa (12/9/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jatim, Syaiful Rachman dan mantan kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana kembali menjalani sidang kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim tahun 2018, di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo, Selasa (12/09/2023). Keduanya didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 8,2 Miliar. 

Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu, jaksa penuntut umum (JPU) mengahdirkan 10 orang saksi. 

Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, sejumlah saksi mengungkap pernyataan terdakwa Syaiful Rachman saat masih menjabat sebagai Kadispendik Jatim. Yakni instruksi untuk menyerahkan proses pembangunan sebagian komponen ruang praktik siswa (RPS) SMK atap dan mebeler, kepada Syaiful Rahman. 

Instruksi tersebut didengar oleh para saksi saat diundang dalam empat kali acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Dispendik Jatim, di beberapa lokasi. Seperti Kota Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.

Baca Juga:
Jatim Resmi Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah! Khofifah: Perkuat Karakter dan Interaksi Sosial Murid

Ketua Majelis Hakim, Arwana sempat melakukan voting yang bertujuan melakukan pendataan terhadap para saksi yang hadir dalam ruang sidang kali ini. Hal ini dilakukan untuk menguji, apakah saksi sempat menyaksikan dan mendengar pernyataan langsung terdakwa Syaiful Rachman kala itu sebagai kadispendik untuk menangani separuh pembangunan RPS tersebut.

Hasilnya, dari 10 orang saksi terdapat enam orang saksi yang mengaku sempat mengetahui dan mendengar adanya keterangan tersebut.

Sedangkan, empat orang saksi lainnya, tidak. Terdiri dari dua orang ragu-ragu. Sedangkan, dua orang lainnya, mengaku tidak pernah menjadi peserta bimtek tersebut.

"Ada 4 (saksi yang menyatakan tidak mengetahui langsung). Yakni 2 ragu-ragu, 2 enggak ikut bimtek. Lalu ada 6 yang mengaku mendengar (langsung)," ujar Hakim Ketua Arwana, Selasa (12/9/2023).

Sementara itu, saksi kepala sekolah (kepsek) salah satu sekolah di Jombang, berinisial SN, mengatakan, sekolahnya kala itu memperoleh DAK setelah mengajukan proposal yang dibuat oleh tim sarana prasarana internal sekolah kepada pihak Dispendik Jatim.

Baca Juga:
SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Seingatnya, keseluruhan uang DAK yang dicairkan nanti, bersifat swakelola. Anehnya, pada beberapa komponen pembangunan; atap dan mebeler, ternyata diserahkan ke pihak Dispendik Jatim.

"Memang ada beberapa item pembangunan yang didrop atau dikirim. Pada saat bimtek itu, untuk pengerjaan atap bukan swakelola. Nanti bahannya dikirim. Dan uangnya ditransfer. Jumlah bimteknya saya lupa," ujar saksi SN.

Kemudian, kepsek sebuah SMK Plus di Jombang, berinisial MAM mengungkapkan, pada beberapa penyelenggaraan bimtek, dirinya melihat kehadiran terdapat Syaiful Rachman sebagai Kadispendik Jatim. Namun khusus untuk pembangunan rangka atap dan mebeler, semuanya diserahkan kepada pihak Dispendik Jatim, melalui serangkaian pembayaran bertahap.

"Yang menyampaikan gambar dan teknis, disampaikan Pak Agus, bagian perencanaan (Dispendik Jatim). (Soal pembangunan atap intruksi diambil provinsi) InsyaAllah seingat kami langsung pak kadis (yang menyampaikan)," kata Saksi MAM.

Sedangkan, Kepala Sekolah SMK Cerme Gresik, saksi YTH mengaku pernah menyetorkan sejumlah uang kepada terdakwa Eny agar memperoleh pasokan bahan rangka dan atap untuk pembangunan RPS.

"Iya saya transfer ke Bu Eny. Saya setor Rp200 juta. Tak lama kemudian rangka atapnya datang. Tapi tidak langsung dikerjakan beberapa minggu ada tukang yang datang mengerjakan. Itu sudah melampaui tahun 2018. Meski melampaui tahun tetap diteruskan pengerjaan," kata Saksi YTH. (*)

Baca Sebelumnya

Hadiri Rakornas PKK, Ketua PKK Kota Malang Siap Turunkan Stunting

Baca Selanjutnya

Khusus Disabilitas, KAI Daop 8 Berikan Diskon sampai 20 Persen

Tags:

Tipikor Korupsi Mantam Kadispendik Jatim Pendidikan SMK Mantan Kadispendik Jatim kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Pengadilan Tipikor Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar