Gedung Grha Wismilak Disita Polisi, Manajemen Menolak

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

14 Agt 2023 22:02

Headline

Thumbnail Gedung Grha Wismilak Disita Polisi, Manajemen Menolak
Gedung Grha Wismilak disita oleh kepolisian, Senin (14/8/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Gedung Grha Wismilak di Jl Raya Darmo 36-38 Surabaya disita polisi menimbualkan reaksi dari manajemen PT Wismilak Inti Makmur Tbk. Mereka menolak penyitaan dan membantah dokumen gedung cagar budaya itu cacat hukum.

Melalui Tim Lawyer PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Sutrisno menegaskan perusahaannya resmi membeli gedung tersebut, dan dibuktikan dengan adanya sertifikat.

“Kami menolak untuk dilakukan penyitaan terhadap gedung ini karena kami membeli gedung ini dengan dibuktikan adanya sertifikat dan bukan kejahatan secara pidana maupun perdata. Kami di sini adalah pembeli yang wajib dilindungi oleh Undang- Undang,” kata Sutrisno melalui rilis, Senin (14/8/2023).

Pihak Wismilak mengatakan, gedung itu sudah digunakannya sebagai kantor operasional perusahaan sejak tahun 1993. Lantaran gedung tersebut telah sah dibeli oleh PT Gelora Djaja (Wismilak Group) dengan sertifikat hak guna bangunan.

“Hal itu juga menunjukkan bahwa adanya kami di sini bukanlah merebut atau mengambil yang bukan hak kami. Tetapi semuanya sudah didasari oleh dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku. Hal ini juga membantah bahwa dokumen kami cacat hukum,” ucapnya.

Menurutnya  permasalahan apapun yang terjadi sebelum adanya jual beli yang dilakukan tahun 1993 itu di luar kewenangan dan tanggungjawab Wismilak.

Wismilak, kata dia, sudah beroperasi menggunakan gedung itu selama 30 tahun lebih. Dalam rentang waktu tersebut pula mereka mengaku tak mendapati sedikitpun permasalahan hukum dalam bentuk apapun, dan dengan siapapun.

“Dikarenakan kami menempati wilayah ini bukanlah dari hasil kejahatan maupun paksaan yang ilegal. Kami dengan bangga berada di sini dan membuka banyak sekali lapangan pekerjaan serta sumber rezeki untuk anak bangsa Indonesia dengan dasar hukum dan legalitas yang jelas,” kata dia.

Di gedung itu, mereka juga mengaku menaungi lebih dari 3.000 anak bangsa Indonesia sebagai karyawan. Karena itu, Wismilak merasa berhak mempertahankan kantornya.

“Upaya untuk mempertahankan yang memang menjadi hak kami sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan adalah untuk melindungi mereka pula. Agar tak ada efek domino pada perekonomian,” ujarnya. (*)

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung
Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara
Baca Sebelumnya

Menyusuri Misteri Kampung Pitu di Pacitan yang Penuh Nuansa Mistis

Baca Selanjutnya

Dukung NZE pada Tahun 2060, Pemerintah Galakkan Motor Listrik

Tags:

Wismilak Grha Wismilak Korupsi Polda Jatim Disita Aset

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar