Edarkan Sabu-Sabu di Kawasan Pasar Kembang Surabaya, Remaja Asal Wonorejo Ditangkap

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

7 Mei 2025 19:02

Thumbnail Edarkan Sabu-Sabu di Kawasan Pasar Kembang Surabaya, Remaja Asal Wonorejo Ditangkap
Barang bukti narkotika jenis sabi-sabu yang diperoleh dari pelaku ARH di kamar home stay di Kawasan Sawahan, Rabu, 7 Mei 2025. (Foto: Humas Polrestabes Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pengedar berinisial ARH (25) warga Jalan Wonorejo IV saat berada di dalam kamar home stay di kawasan Sawahan.

Dari tangan pelaku, polisi memperoleh narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dikemas bungkusan kecil sebanyak 76 bungkus dengan berat 17,75 gram.

"Pelaku kami tangkap setelah kami menangkap salah satu pengguna yang mengaku membeli dari pelaku," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Rabu, 7 Mei 2025.

Kompol Suria menjelaskan, pelaku kerap beraksi di kawasan Pasar Kembang dengam sistem ranjau. "Dari sana pelaku menunjukkan lokasi kepada pembelinya," ungkapnya.

Pelaku membeli narkotika jenis sabu-sabu itu dari pria berinisial LK yang sudah lebih dahulu ditangkap. Dari sana pelaku membungkus menjadi paket kecil-kecil.

"Dari LK, pelaku membeli dalam jumlah yang tidak terlalu besar yang langsung dikemas kecil-kecil," tuturnya.

Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 15 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap ARH didalam kamar home stay tempat tinggal pelaku.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti 71 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,35 gram.

Saat diintrogasi, pelaku kembali menunjukkan tempat penyimpanan narkoba lainnya di parkiran minimarket di Jalan Pasar Kembang Surabaya. Polisi menemukan barang bukti sebanyak 5 poket sabu-sabu dengan berat 6,40 gram.

Dari pemeriksaan itu didapati pelaku menjual narkotika sudah sebulan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya. (*)

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur
Baca Sebelumnya

Jawa Timur Capai 100 Persen ODF: Akhiri Buang Air Besar Sembarangan demi Kesehatan Masyarakat

Baca Selanjutnya

Penobatan Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan, Bupati Nagan Raya Percik Air Suci

Tags:

Polrestabes Surabaya surabaya Kriminal Surabaya Kriminal pengedar narkoba Narkotika

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar