DJP Blokir 1.182 Rekening Penunggak Pajak

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

4 Mei 2024 13:00

Thumbnail DJP Blokir 1.182 Rekening Penunggak Pajak
Ilutrasi blokir (ilustrator: Rihard/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Sebanyak 1.182 berkas piutang pajak telah dilakukan tindakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jawa Timur (Jatim). Ribuan berkas tersebut telah dilakukan penindakan yakni dengan pemblokiran rekening penunggak pajak secara serentak. Hal ini disampaikan ke 10 bank besar di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Pemblokiran tersebut dilakukan secara serentak oleh Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, serta Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II sebagai koordinator.

"Kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan sejak tahun 2022 oleh para perwakilan Juru Sita Pajak Negara dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Madya di Wilayah Jawa Timur," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, Sabtu, (4/5/2024).

Vita menambahkan dalam kegiatan ini pihaknya telah menugaskan Kasi Bimbingan Penagihan Ali Imron. "Pemblokiran rekening serentak dilakukan terhadap wajib pajak yang sebelumnya telah diterbitkan dan disampaikan Surat Teguran sampai dengan Surat Paksa, akan tetapi setelah jatuh tempo pembayaran wajib pajak tetap tidak ada iktikad baik untuk melunasi utang pajaknya," paparnya.

Dengan pemblokiran serentak ini, diharapkan dapat memberikan deterrent effect kepada para penunggak pajak dan wajib pajak yang memiliki utang pajak agar segera melunasinya,"

Juru Sita Pajak Negara memiliki kewenangan meminta kepada bank untuk memblokir rekening nasabahnya. Ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

"Pemblokiran rekening juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Madiun Diprediksi Cerah Hari Ini, Cek Daerahmu Sekarang
Baca Juga:
Muskerwil I PWNU Jatim di Tuban: Silaturahmi dan Qanun Asasi Ditekankan Kembali Menjelang Abad Kedua NU
Baca Sebelumnya

KPU Kota Batu Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

Baca Selanjutnya

Hadiri Halal Bihalal PWI Malang Raya, Pj Wali Kota Batu Ingatkan OPD Jangan Irit Bicara

Tags:

DJP Pajak tunggak pajak tabungan di blokir Jawa timur jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar