Anak Bunuh Ayah Kandung di Surabaya, Polisi: Pelaku Sakit Hati

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

9 Apr 2025 17:16

Headline

Thumbnail Anak Bunuh Ayah Kandung di Surabaya, Polisi: Pelaku Sakit Hati
Abner Uki Oktavian (22) hanya bisa tertunduk saat ditangkap polisi usai membunuh ayahnya, Rabu, 9 April 2025. (Foto: khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Abner Uki Oktavian (22) nekat membunuh ayah kandungnya M Saluki (65) di Jalan Darmo Permai II Surabaya karena sakit hati. Rasa sakit hati itu dipicu korban yang merupakan ayahnya menyalahkan pelaku, istri dan mertuanya.

"Jadi pelaku merencanakan untuk membunuh ayahnya di jalan karena sakit hati," ucap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Rabu, 9 April 2025.

Aris mengatakan, kemarahan pelaku tak terbendung saat berada di Jalan Darmo Permai II dengan menyikut korban. "Sikutan itu kena dahi korban yang membuat terjatuh hingga terbentur aspal," ujarnya.

Setelah itu pelaku meninggalkan ayahnya lalu membawa tas milik korban serta motornya. "Saat ditinggal korban masih bernapas, namun saat ditemukan warga sekitar korban sudah kondisi meninggal," jelasnya.

Kasus ini bermula saat Saluki diajak keluar oleh anaknya Abner untuk mengambil mobil Fortuner yang diduga digadaikan. Korban dibonceng menggunakan motor Honda Scoopy warna merah menuju kawasan Jalan Darmo Permai, Sukomanunggal Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Foto Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan, Rabu, 9 April 2025. (Foto: khaesar/Ketik.co.id)Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan, Rabu, 9 April 2025. (Foto: khaesar/Ketik.co.id)

Korban sempat diajak ke minimarket oleh pelaku untuk membeli rokok. Diduga saat itu terjadi cekcok karena mobil yang dicari dan ditunggu korban tidak kunjung datang.

Dalam pertengkaran itu, korban menyalahkan pelaku, istri dan mertuanya yang membuat dirinya marah dengan menghentikan motornya. Setelah itu, pelaku langsung menyikut korban yang mengenai dahi dan langsung jatuh.

Saat terjatuh itu, kepala korban terbentur aspal. Mengetahui korban terjatuh, pelaku langsung meninggalkan korban dan membawa motor serta tas korban.

Warga yang menemukan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat di lokasi korban sudah tewas dan polisi langsung melakukan autopsi.

"Dengan perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga korban meninggal hukuman hukuman hingga 20 tahun penjara," pungkas Aris. (*)

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa
Baca Juga:
Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online
Baca Sebelumnya

Yayasan Ekosistem Lestari Mencari Manager Pusat Reintroduksi Orang Utan, Penempatan Aceh!

Baca Selanjutnya

Kecelakaan Kereta vs Truk, KAI Daop 8 Surabaya Gugat Pelaku

Tags:

anak bunuh ayah kandung pembunuhan Kriminal Surabaya Kriminal Polrestabes Surabaya Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar