Ada Pihak Halangi Penyidikan Kasus Bantuan Perumahan, Kejati Jatim Tegaskan Tidak Segan Jadikan Tersangka

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Rahmat Rifadin

5 Jun 2025 12:27

Thumbnail Ada Pihak Halangi Penyidikan Kasus Bantuan Perumahan, Kejati Jatim Tegaskan Tidak Segan Jadikan Tersangka
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, Selasa, 3 Juni 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tidak segan menjadikan tersangka pihak yang mempengaruhi penyidikan kasus dugaan penyimpangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Hal ini karena adanya upaya sejumlah pihak mempengaruhi saksi sehingga mempengaruhi penyidikan.

"Ada pihak yang berupaya mempengaruhi saksi-saksi yang kami panggil dalam upaya penyelidikan kasus BSPS di Sumenep. Kami tidak segan untuk jadikan tersangka oknum yang menghalangi penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Juni 2025.

Saiful mengingatkan untuk seluruh pihak tidak mengintervensi proses penyidikan, khususnya dalam memberikan tekanan atau pengaruh terhadap saksi yang diperiksa.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

"Jika ada bukti mempengaruhi saksi, kami tidak segan mengambil langkah hukum karena hal itu termasuk menghalangi proses penyidikan," tegasnya.

Saiful mengimbau para saksi, baik dari unsur kepala desa maupun penerima manfaat program, agar memberikan keterangan secara jujur dan sesuai fakta yang mereka ketahui.

"Yang ingin kami ungkap adalah kebenaran, jadi kami harap para saksi dapat memberikan keterangan dengan jujur dan apa adanya," katanya.

Hingga saat ini, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Kantor Kejari Sumenep maupun di Kantor Kejati Jatim. Selain itu, tim juga tengah berupaya mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga:
159 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Kediri Diusulkan Masuk Program BSPS 2026

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada 30 April 2025, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan dana BSPS di Sumenep.

Nilai kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp109 miliar, dengan jumlah penerima program lebih dari 5.900 warga.

Program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam membangun atau memperbaiki rumah layak huni. (*)

Baca Sebelumnya

Adnan/Indah Buka Kemenangan Wakil Indonesia di 16 Besar

Baca Selanjutnya

Puncak Haji 2025 Dimulai, PPIH Embarkasi Surabaya Imbau JCH Khusyuk Berdoa

Tags:

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya BSPS Korupsi Kejati Jatim Sumenep Maruar Sirait Tindak Pidana Korupsi

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar