Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

31 Jul 2025 16:23

Thumbnail Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Potret rokok ilegal yang disita oleh Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo menyita lebih dari 500 ribu batang rokok tanpa cukai yang menyasar wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Tandes.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga dan hasil pengawasan petugas.
 
"Hari ini kami bagi menjadi dua tim, untuk lokasi pertama di kecamatan Asemrowo ini aduan dari warga, sementara di kecamatan Tandes kami dapatkan informasi dari petugas yang mengetahui adanya indikasi penjualan rokok ilegal," kata Zaini, melalui keterangan tertulis pada Kamis 31 Juli 2025.
 
Zaini menambahkan bahwa operasi gabungan ini merupakan upaya berkala Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menekan peredaran rokok ilegal.

"Ini menjadi salah satu atensi kami, selain bertujuan untuk menekan kerugian negara, operasi yang kami lakukan ini sebagai bentuk penegakan hukum yang berlaku," imbuhnya.
 
Ke depannya, Satpol PP Surabaya akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai Sidoarjo dalam memerangi peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi dan operasi bersama.

“Tentunya kami akan bersinergi dalam memerangi rokok ilegal ini, tidak hanya dengan Bea Cukai Sidoarjo saja, namun kami juga menggandeng pihak kepolisian, jajaran samping serta kejaksaan, utamanya juga masyarakat dan perangkat wilayah setempat," tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan lebih dari 500 ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Jika ditaksir, nilai barang dari rokok ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp750 ribu dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp386 juta.

"Untuk barang bukti kami temukan di dua lokasi, paling banyak kami temukan pada lokasi pertama, di kecamatan Asemrowo," kata Gatot.
 
Ia menegaskan bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah rokok tanpa pita cukai atau polos. "Untuk barang bukti dari dua lokasi ini, semuanya yang kami temukan adalah rokok tanpa pita cukai atau polos," ujarnya.
 
Barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. “Proses selanjutnya barang akan kami sita serta kami jadikan sebagai barang milik negara, dan selanjutnya akan kami lakukan pemusnahan," jelasnya.
 
Selain mengamankan barang bukti, Bea Cukai Sidoarjo juga melakukan penyelidikan terhadap pemilik rokok ilegal tersebut.

"Sementara untuk orangnya, kami mintai keterangan, kita panggil sebagai saksi. Serta kami lakukan penyelidikan apakah beliau penjaga toko, pemilik barang, atau karyawan," terangnya.
 
Gatot menambahkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar toko kelontong, tetapi juga lokasi lain seperti area produksi, pabrik, pasar, serta wilayah perbatasan.

"Semua kita sasar, di area produksi, pabrik, maupun pemasaran seperti pasar, serta di wilayah perbatasan. Tujuannya untuk membatasi ruang gerak peredaran rokok ilegal," tegasnya.
 
Upaya ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

"Temuan hari ini tentu melanggar peraturan undang-undang tentang cukai, yang mana pihak tersebut mengedarkan atau menjual rokok tanpa cukai yang melanggar pasal 54, dengan ancaman hukuman pidana dan/atau denda yang disebut ultimum remedium,” tuturnya.
 
Gatot berharap masyarakat dapat turut serta membantu menekan peredaran rokok ilegal dengan melaporkan jika menemukan indikasi penjualan rokok ilegal.
 
“Bisa melapor ke petugas Satpol PP atau dapat menghubungi melalui hotline kami Bravo Bea Cukai di 1500225. Untuk pengaduan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi
Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur
Baca Sebelumnya

Pisah Sambut Kapolres Pemalang, Tradisi Pedang Pora dan Iring-Iringan Vespa Warnai Acara

Baca Selanjutnya

Sah! Prof Ilfi Nur Diana Terpilih Rektor UIN Malang 2025-2029, Jadi Rektor Perempuan Pertama

Tags:

rokok ilegal rokok Satpol PP Surabaya Bea Cukai Sidoarjo Achmad Zaini rokok ilegal di surabaya surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar