Satpol PP Jatim Gelar Operasi Gabungan untuk Cegah Masuknya Tembakau Luar Madura

Jurnalis: Mustopa
Editor: M. Rifat

25 Sep 2023 12:09

Thumbnail Satpol PP Jatim Gelar Operasi Gabungan untuk Cegah Masuknya Tembakau Luar Madura
Operasi gabungan Satpol PP Jatim untuk cegah masuknya tembakau luar Madura (Foto: Satpol PP Jatim)

KETIK, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur melakukan operasi gabungan pemantauan dan pengawasan distribusi tembakau luar Madura di musim panen tahun 2023. Operasi tersebut untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan.

Operasi gabungan dikoordinir Disperindag Provinsi Jatim sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan. Tujuannya untuk mencegah dan menekan masuknya tembakau dari Pulau Jawa ke Pamekasan.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Jatim menggandeng Disperindag, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Pamekasan, Dishub Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Denpom V Brawijaya.

Semua kendaraan niaga yang hendak masuk ke Madura diperiksa kelengkapan surat-suratnya, mulai dari STNK, Surat Jalan maupun Uji KIR. Petugas juga memeriksa muatan untuk memastikan tidak membawa tembakau.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat Adat Jatim

Selama bulan Agustus hingga September ini telah dilakukan operasi gabungan sebanyak 4 kali di sekitar akses Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Jumlah kendaraan niaga yang diperiksa sebanyak 498 kendaraan berbagai jenis.

Namun, tidak ditemukan kendaraan yang membawa tembakau luar daerah ke Madura. Petugas hanya mendapati beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan seperti Uji KIR dan surat jalan, sehingga dilakukan penilangan.

Foto Petugas gabungan memeriksa muatan truk yang hendak melintas di Jembatan Suramadu (Foto: Satpol PP Jatim)Petugas gabungan memeriksa muatan truk yang hendak melintas di Jembatan Suramadu (Foto: Satpol PP Jatim)

Kepala Satpol PP Jatim, M. Hadi Wawan Guntoro mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga Trantibum di Jawa Timur, termasuk terkait distribusi tembakau dari luar Madura.

Baca Juga:
Percepatan Perda Jadi Kunci di HUT ke-112 DPRD Kota Malang

Namun, ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, terutama pemkab dalam mencegah masuknya tembakau dari luar. Sosialisasi Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengusahaan Tembakau Madura perlu digencarkan.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Pamekasan, M. Yusuf Wibisono, membeberkan bahwa pihaknya juga telah melakukan operasi di wilayahnya. Operasi berlangsung pada 13-17 September 2023 dengan melibatkan TNI, Polri dan perangkat teknis.

Hasilnya, terdapat sebanyak 32 kendaraan terjaring operasi dan didapati membawa tembakau dari luar Madura. Itu merupakan hasil pelimpahan dari Polres Pamekasan dan saat ini sudah selesai proses peradilan dan berkekuatan hukum tetap.(*)

Baca Sebelumnya

Pesan Kepala Kejari Kota Batu dalam Pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus

Baca Selanjutnya

Pengedar Sabu di Kota Batu Divonis 9 Tahun Penjara, Tidak Jadi Diedarkan Karena Mutu

Tags:

Satpol PP Jatim tembakau perda

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H